Peristiwa & Hukum

Fakta Baru yang Terungkap dari Kasus Pembunuhan Wartawati Juwita

Fakta pembunuhan yang dilakukan Kelasi I J (Jumran) terhadap kekasihnya, Juwita, perlahan mulai terungkap.

Featured-Image
Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, M Pazri didampingi pihak keluarga menyampaikan statmen usai pemeriksaan di Pomal Lanal Banjarmasin, Sabtu (29/3). Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Fakta pembunuhan yang dilakukan Kelasi I J (Jumran) terhadap kekasihnya, Juwita, perlahan mulai terungkap.

Wartawati Newsway.co.id asal Banjarbaru itu dibunuh dengan cara dipiting di bagian leher hingga tewas. Aksi pembunuhan itu dilakukan di dalam mobil.

"Dilakukan dalam mobil. Untuk lokasi masih belum diketahui,” ujar Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, M Pazri, usai mendampingi pemeriksaan pihak keluarga di Pomal Lanal Banjarmasin, Sabtu (29/3).

Saat ini Jumran tengah ditahan di Pomal Lanal Banjarmasin untuk proses penyidikan. Oknum anggota TNI AL itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

"Statusnya, iya sudah tersangka. Sudah di 

tahan. Kami melihat dari CCTV,” terang Pazri.

Dikatakan Pazri, bahwa dalam kasus ini sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup. Sehingga mereka yakin bahwa Juwita memang korban pembunuhan. Terlebih sudah ada pengakuan dari Jumran sebagai pelaku.

"Dua alat bukti sudah cukup menurut kami. Dan paling kuat adalah pengakuan dari pelaku. Untuk motif masih dalam proses penyidikan. Mudah-mudahan segera terungkap,” harapnya.

Dua kakak Juwita, Susi dan Praja telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Mereka diperiksa penyidik Pomal Lanal Banjarmasin, Sabtu siang.

Ada sekitar enam pertanyaan yang disodorkan penyidik kepada mereka berdua. Pertanyaan itu seputar kronologis, mengenal tersangka, termasuk bukti-bukti apa saja yang dimiliki oleh pihak keluarga.

“Tadi diperiksa terkait kronologis, mengetahui kapan, memiliki bukti apa, kenal dengan pelaku atau tidak, dan kapan kenal. Dokumentasi yang dimiliki keluarga, Seputaran itu gambarannya,” ucapnya.

Jumaran Diduga Sudah Rencanakan Pembunuhan Juwita

Pazri mengatakan bahwa pembunuhan yang dilakukan Jumran mengarah kepada pembunuhan berencana. Hal itu dapat dilihat dari pasal yang disangkakan penyidik.

Hal itu dikuatkan dengan adanya bukti-bukti bahwa Jumran sengaja berangkat dari Balikpapan ke Banjarmasin dengan membeli tiket pesawat menggunakan nama orang lain.

Kemudian yang menguatkan lagi bahwa Jumran sengaja merusak KTP-nya untuk mengaburkan identitas saat pemeriksaan di bandara. 

"Dari dia (Jumran) mau berangkat, beli tiket pesawat dengan nama orang lain, KTP dihancurkan-hancur, dipisah-pisahkan. Jadi dari dugaan itu memang mengarah berencana,” jelas Pazri.

“Kemudian dari pihak keluarga korban sudah mengetahui dari hasil otopsi diceritakan dokter terang benderang bahwa dia (Juwita) dibunuh,” lanjutnya.

Sejauh ini kata Pazri penyidik sudah bekerja dengan profesional dan transparan. Pihaknya berharap kasus ini bisa terungkap dengan jelas. 

“Kami mengucapkan dari keluarga terimakasih yang hari ini memang benar-benar profesional transparan,” katanya.

Sementara itu, kakak Juwita, Susi, berharap pihaknya bisa mendapatkan keadilan. Dan pelaku dapat dihukum berat sesuai dengan perbuatannya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pomal Balikpapan dan Pomal Banjarmasin yang sudah mau membantu mengungkap kasus ini. Kami ingin hukuman terberat sesuai dengan perbuatannya,” harapnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner