Borneo Hits

Puluhan Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Pembunuhan di Pumpung Banjarbaru

Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Pumpung, Kota Banjarbaru

Featured-Image
Polsek Cempaka menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Pumpung, Banjarbaru, Kamis (18/12). Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU — Polsek Cempaka menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Pumpung, Banjarbaru, Kamis (18/12).

Sebanyak 36 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut, mulai dari pertemuan awal antara tersangka dan korban, cekcok yang terjadi, hingga aksi penyerangan menggunakan senjata tajam dan pelarian tersangka setelah kejadian.

Rekonstruksi menghadirkan tersangka serta sejumlah saksi, dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru, serta penasihat hukum tersangka.

Kapolsek Cempaka Ipda Muhammad Bustan, melalui Kanit Reskrim Polsek Cempaka Ipda Junaedi, menjelaskan bahwa rekonstruksi tidak dilakukan di tempat kejadian perkara sebenarnya dengan keamanan sebagai pertimbangan utama.

“Rekonstruksi dilaksanakan di halaman Mako Polsek Cempaka untuk mengantisipasi kemungkinan tersangka melarikan diri, serta mencegah potensi keributan dari pihak keluarga korban,” ungkap Junaedi.

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa peristiwa pembunuhan tidak terjadi secara spontan. Adegan demi adegan menggambarkan perselisihan bermula dari cekcok mulut yang memicu emosi tersangka.

Salah satu adegan krusial adalah saat tersangka meninggalkan lokasi pertengkaran dan pulang ke rumah untuk mengambil parang. Jeda waktu ini dinilai penting karena menunjukkan unsur persiapan sebelum pembunuhan dilakukan.

Selanjutnya tersangka kembali ke lokasi dan menyerang hingga korban meninggal dunia di tempat. Rekonstruksi juga memperlihatkan tersangka memastikan kondisi korban, sebelum akhirnya melarikan diri.

"Tidak terjadi perbedaan antara adegan dalam rekonstruksi dengan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selanjutnya berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejari Banjarbaru untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Junaedi.

Editor


Komentar
Banner
Banner