bakabar.com, BANJARMASIN - Penyelidikan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI AL berinisial J berpangkat kelasi 1 terhadap wartawati Juwita (22) terus bergulir.
Terbaru Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan melimpahkan berkas perkara serta pelaku ke Pomal Lanal Banjarmasin, Sabtu (29/3).
Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald Ganap bilang pelimpahan ini seiring naiknya perkara ini dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.
“Jadi diserahkan ke POM Lanal Banjarmasin untuk dilakukan proses penyidikan. Jadi dari penyelidikan ke tingkat penyidikan,” ujarnya saat pelimpahan, Sabtu (29/3).
Pelaku J saat ini telah ditahan di Pomal Lanal Banjarmasin. Pemindahan dari Pomal Balikpapan dilakukan pada Jumat (28/3) malam.
“Penyerahan tadi malam. Lewat darat,” terang Ronald.
J terancam dihukum berat akibat perbuatannya. Ronald bilang sesuai instruksi pimpinan bahwa Jumran harus ditindak tegas.
“Untuk selanjutnya ke penyidik Denpom Lanal Banjarmasin. Ini tidak ada yang ditutup-tutupi. Instruksi pimpinan kita ditindak tegas,” katanya.
Hingga saat ini, motif pembunuhan yang dilakukan J terhadap Juwita masih belum terungkap.
Diketahui mereka berdua sepasang kekasih. Rencananya pelaku dan korban bakal menikah pada Mei mendatang.
Juwita ditemukan tewas, Sabtu (22/3) lalu. Dugaan awal kematian jurnalis Newsway.co.id itu disebabkan kecelakaan tunggal di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru.
Namun belakangan dari hasil otopsi muncul kejanggal. Kematian Juwita diduga akibat kekerasan.
Rabu (26/3) Ronal mengonfirmasi bahwa Jumran yang sudah berdinas selama empat tahun di angkatan laut diduga terlibat dalam kasus kematian Juwita.
"Benar terjadi pembunuhan. Yang dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Laut berinisial J pangkat kelasi I," kata Ronal.