bakabar.com, BANDUNG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih bergulir. Pasca 2 bulan rekonstruksi, berkas belum lengkap.
Kejati Jabar mengungkap bahwa berkas kasus itu masih diperiksa. Sebab, ada sebagian yang perlu dikoordinasikan dengan penyidik.
"Jaksa kembali memeriksa dan mempelajari berkas untuk kedua kali, masih ada yang perlu dilengkapi," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, Senin (22/1).
Baca Juga: Polda Jabar Gelar Pra Rekontruksi Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Besok
Baca Juga: Pembunuhan Kramat Jati Jakarta Timur Dilatari Cemburu
Sebagai informasi, 5 rang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 2021. Tersangka adalah Yosep, Danu, Mimin, Arighi, dan Abi.
Sebelumnya, 3 tersangka Mimin, Arighi dan Abi sempat mengajukan praperadilan. Namun, gugatan praperadilan itu ditolak.