bakabar.com, BANDUNG - Polda Jabar akan melakukan pra rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi 2021 silam. Rekonstruksi yang digelar besok itu diklaim akan memberi kejutan.
"Besok pra rekontruksi di TKP, nanti ada kejutan di kegiatan tersebut," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (01/11).
Pra rekontruksi akan menghadirkan tersangka kunci, yaitu M Ramdanu alias Danu. Tersangka merupakan keponakan serta sepupu dari korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanita di Central Park Alami Gangguan Kejiwaan Berat
Baca Juga: Gelar Rekonstruksi, Polisi Jerat Ronald Tannur dengan Pasal Pembunuhan
"Pra rekonstruksi digelar besok Kamis (2/11) dari pagi sampai selesai," ucap Surawan.
Surawan melanjutkan, penyidik masih mendalami motif pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu.