Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memantau pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 masih terjadi fluktuasi harga sejumlah komoditas.
Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih menyampaikan, perantara antara petani dan pedagang besar/ritel merupakan hal yang wajar.
KPPU menilai kebijakan pemerintah belum mendukung pelaku usaha kecil dan justru memberikan hak istimewa kepada pengusaha besar.
LKPU-UI mengungkapkan alasan KPPU sulit mendapat bukti kuat adanya persaingan usaha dalam penetapan harga minyak goreng.
Jawa Timur diwakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa meraih dua penghargaan sekaligus di ajang KPPU Award 2023.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) wilayah V telah meminta keterangan terhadap distributor minyak goreng kemasan
apahabar.com, MEDAN – Kepala Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ridho Pamungkas mewanti-wanti kepada pelaku…
apahabar.com, SAMARINDA – 5 April lalu, secarik surat edaran penyesuaian tarif angkutan kontainer di Samarinda beredar….
apahabar.com, BALIKPAPAN – PT Pertamina (Persero) per tanggal 1 Juli 2022 mewajibkan beberapa kota untuk menggunakan…
apahabar.com, BALIKPAPAN – Sampai hari ini, masalah ketersediaan dan harga minyak goreng (migor) di Balikpapan masih…
apahabar.com, BALIKPAPAN – Mahalnya harga minyak goreng baik curah maupun dalam kemasan menjadi pertanyaan bagi masyarakat….
apahabar.com, BALIKPAPAN – Harga minyak goreng di Balikpapan hingga saat ini masih melambung tinggi. Termasuk minyak…