Jagat media sosial heboh baru-baru ini terkait dengan kabar Ferdy Sambo. Sebab, dalam sebuah video viral di medsos TikTok, Sambo disinyalir tak tidur di Lapas
Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM memindahkan tempat penahanan lima terpidana kasus pembunuhan Brigadir J.
Terpidana pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo kini batal divonis hukuman mati setelah Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Terkuak alasan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir hukuman mati terpidana pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat, Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.
Dengan demikian Ferdy Sambo cs telah resmi jadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas IIA Salemba.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti menyebut Ferdy Sambo dan dua anak buahnya Ricky Rizal dan Kuat Maruf menghuni kamar mapenaling di Lapas
Terpidana pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo resmi mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih menggantung dan belum mengetahui lokasi eksekusi terhadap terpidana pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih membahas rencana eksekusi terpidana Ferdy Sambo usai dijatuhi putusan penjara seumur hidup.
MA mengubah hukuman Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup. Hukuman terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu dipastikan tidak ada remisi.
Komisi Yudisial menganggap Mahkama Agung memiliki wewenang lebih dalam menentukaan kasasi yang diajukan Ferdy Sambo, sehingga mereka enggan mengomentarinya.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo sudah ideal sesuai prosedur hukum.