Endar Priantoro yang sebelumnaya berkonflik dengan pimpinan KPK akhirnya kembali bertugas di lembaga antirasuah itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan jika Brigjen Pol Endar Priantoro kembali didapuk menjadi Direktur Penyelidikan.
Eks Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Endar Priantoro kembali mengisi jabatan lamanya di lembaga antirasuah.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri Cs tak melanggar etik terhadap pemberhentian eks Direktur Penyelidikan
KPK saat ini tengah mempelajari soal laporan Brigjen Pol Endar Priantoro ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengakui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik eks Deputi Penyelidikan, Brigjen Pol
Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro berencana akan melaporkan para pimpinan dan Sekretaris Jenderal KPK ke Ombudsman Republik Indonesia
Brigjen Pol Endar Priantoro mengancam akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) buntut dari pemecatan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
KPK telah menangkap dan menetapkan Bupti Meranti sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Penangkapan tersebut tak lepas dari peran Endar Priantoro
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku masih mempelajari laporan yang diajukan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro
Dewan Pengawas KPK diklaim bakal profesional menangani laporan yang diajukan Endar Priantoro yang dipecat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menepis kisruh pemecatan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dilatarbelakangi silang pendapat dalam kasus Formula E.