bakabar.com, JAKARTA – Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menepis kisruh pemecatan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dilatarbelakangi silang pendapat dalam kasus Formula E.
Perdebatan dalam penanganan kasus merupakan hal lumrah. Namun ia membantah bahwa tudingan disebabkan kisruh antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Endar disebabkan alasan pribadi.
“Dalam penanganan perkara, perbedaan pendapat di internal itu biasa, sama sekali tidak ada yang salah, karena itu yang menjadi ciri kekhasan KPK yang menjunjung asas egaliter sesama insan KPK,” kata Ali, Rabu (5/4).
Baca Juga: Seteru Endar Vs Firli Bahuri, Wakil Ketua DPR: Ampun!
Ia memastikan dengan adanya perubahan pejabat tidak akan menghambat penanganan kasus yang sedang dijalani lembaga antirasuah tersebut.
“Kami pastikan juga rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK, sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK,” tambahnya.
Menurutnya, sejak awal berdirinya KPK polemik dalam mengambil keputusan setiap kasus pasti selalu bermunculan.
Untuk itu silang pendapat tak bisa dikaitkan dengan pemecatan atau rotasi yang terjadi di tubuh KPK.
Baca Juga: Jokowi Minta Pemecatan Endar dari KPK Tak Buat Gaduh
“Memangnya di KPK sejak berdiri sampai hari ini selalu satu pikiran semua? Kami pastikan tidak, selalu ada dinamika,” lanjutnya.
Ali menambahkan dengan adanya dinamika seperti itu, justru menambah harmonisasi sebuah lembaga terutama KPK. Hal itu bisa menjadi batu loncatan untuk menentukan kepastian sebuah kasus agar nantinya bisa lebih dipertanggungjawabkan.
“Disitulah kekayaan khasanah KPK, beda pendapat itu baik untuk memastikan pengambilan keputusan akhir akan matang dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.