News

Ungkap 3.260 Kasus Narkoba Selama 2022, Polda Metro: 20.7 Juta Jiwa Selamat dari Narkotika

Polda Metro Jaya berhasil tangani 3.260 kasus dari 3.586 yang dilaporkan.

Featured-Image
Pengungkapan kasus narkoba Polda Metro Jaya (Foto: Tokopedia)

bakabar.com, JAKARTA -Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangani 3.260 kasus narkoba dari 3.586 kasus yang dilaporkan. Dari jumlah kasus tersebut, setidaknya 20.7 juta jiwa terselamatkan dari narkotika.  

Adapun temuan narkoba selama tahun 2022 yakni 447.52 kilogram Sabu, 133.895 butir Ekstasi, 57.313 ton Ganja, dan 2.86 kilogram tembakau sintesis.  

Baca Juga: Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Narkoba Teddy Minahasa ke Kejaksaan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Muhammad Fadil Imran menjelaskan jika dalam pencapaian ini penanganan pengguna narkoba juga jadi perhatian.

"Dalam kasus narkotika, Direkrimum Reserse Narkoba berhasil ungkap banyak kasus ya," Kata Irjen Fadil Imran pada Sabtu (31/12).  

Baca Juga: DOR! Otak Pembunuhan Polisi di ‘Kampung Narkoba’ Kalteng Tewas Ditembak

Sementara itu, Ketua Kompolnas, Benny Mamoto, mengusulkan agar pada kasus narkoba, di Jakarta Raya, baiknya menggunakan asesmen yang memadai. Ini karena sebagian besar tersangka adalah pengguna.

"Kontribusi terbesar penghuni lapas adalah kasus narkoba, dari mayoritas penghuni narkoba adalah pengguna," jelas Benny.  

Baca Juga: KUHP Disahkan, Wamenkumham Sebut Bisa Tekan Jumlah Pidana Penjara Pengguna Narkoba

Ia berharap wilayah Polda Metro Jaya bisa menggunakan pendekatan humanis, agar pengguna bisa tertolong.

"Kalau di daeraj alasannya tidak ada panti rehabilitasi dan resource yang memadai, maka pengguna banyak dipenjarakan, tidak ada asesmen terpadu, sementara di Jakarta semua ada," pungkas Benny.  

"Marilah sama-sama kedepan, agar tidak ada lagi pengguna narkoba yang masuk penjara, tapi kalau terlibat peredaran kami sepakat untuk ditindak secara tegas," imbuhnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner