bakabar.com, KANDANGAN - Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menutup akhir tahun 2025 dengan capaian signifikan dalam penegakan hukum. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, jajaran Polres HSS berhasil mengungkap 99 kasus narkotika dan menetapkan 121 orang sebagai tersangka.
Data ini disampaikan langsung Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi didampingi Wakapolres Kompol Riswiadi dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Amandit Mapolres setempat, Jumat (26/12/2025).
Dari total tersangka tersebut, 115 diantaranya laki-laki dan 6 perempuan, menunjukkan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba masih didominasi oleh pelaku laki-laki.
Tidak hanya menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 361,18 gram sabu, 100 butir dextro, serta 180 butir obat daftar G, yang keseluruhannya diperkirakan mempunyai nilai jual cukup tinggi di pasaran gelap.
“Sebanyak 114 tersangka merupakan pengedar, sisanya 7 orang adalah pengguna. Ini menunjukkan peredaran narkotika di wilayah HSS masih perlu pengawasan ketat dan kerja sama semua pihak,” ujar AKBP Yakin.
Ia menambahkan bahwa meskipun jumlah kasus narkotika pada 2025 sama dengan tahun sebelumnya yaitu 99 kasus, jumlah tersangka mengalami penurunan dari 121 menjadi 118 orang, yang ia nilai sebagai indikasi bahwa upaya pencegahan mulai menunjukkan hasil.
Selain kasus narkotika, Polres HSS juga menangani berbagai tindak kejahatan konvensional yang terjadi sepanjang tahun. Data menunjukkan, ada 16 kasus (Curat), 1 pencurian dengan kekerasan (Curas), 6 kasus pencurian biasa (Curbis).
“Selanjutnya 33 kasus kepemilikan sajam, 1 judi, 12 penganiayaan berat, 2 pembunuhan, 5 kasus persetubuhan, 1 kekerasan seksual, 1 mucikari, serta 32 kasus lain-lain,” lanjutnya.
Kapolres AKBP Muhammad Yakin Rusdi menjelaskan bahwa kasus sajam masih menjadi salah satu pelanggaran yang cukup tinggi karena kebiasaan sebagian masyarakat membawa alat tajam tanpa alasan yang sah.
Sementara curat juga terbilang dominan dan seringkali terjadi pada lingkungan permukiman.
Salah satu kasus yang paling mendapat perhatian publik sepanjang 2025 adalah pembunuhan disertai pengeroyokan yang terjadi di Desa Ulang, Kecamatan Loksado, yang penanganannya membutuhkan koordinasi lintas satuan dan peran aktif masyarakat.
Menurut AKBP Yakin, Polres HSS tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terus mendorong upaya preventif melalui patroli rutin, penyuluhan hukum, serta sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar dan masyarakat.
“Kami tidak hanya memproses hukum para pelaku, tapi juga berupaya memutus mata rantai peredaran dengan mendorong program edukasi. Tahun depan, kami merencanakan peningkatan kegiatan pencegahan di sekolah-sekolah dan desa rawan narkoba,” katanya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan aparat dalam mengungkap tindak kejahatan tidak lepas dari keterlibatan masyarakat, mulai dari memberikan informasi, membantu proses penyelidikan, hingga meningkatkan kewaspadaan lingkungan.
AKBP Yakin kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menoleransi tindakan kriminal, terutama narkoba, yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.
“Jika ada aktivitas mencurigakan atau indikasi tindak pidana, segera laporkan. Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi, dan identitas pelapor pasti kami lindungi,” tegasnya.
Polres HSS berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta membangun sinergi bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.









