Bentrok Seruyan

Tim Advokasi Seruyan Serahkan Laporan Investigasi ke Komnas HAM

Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat Adat Bangkal menyerahkan hasil investigasi awal penembakan warga Seruyan ke kantor Komnas HAM di Menteng

Featured-Image
Tim Advokasi Seruyan Serahkan Laporan Investigasi ke Komnas HAM. Foto apahabar.com/Bambang

bakabar.com, JAKARTATim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat Adat Bangkal menyerahkan hasil investigasi awal penembakan warga Seruyan ke kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).

“Hari ini kami dari tim advokasi masyarakat adat untuk Bangkal yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil. Sedangkan yang hadir hari ini adalah dari KontraS, Walhi, YLBHI dan dari KPA,” kata Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana.

Baca Juga: Keluarga Korban Tewas Bentrok Seruyan Tak Dilindungi LPSK

Arif menerangkan laporan investigasi awal diserahkan langsung ke Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian dan meminta lembaganya bekerja untuk menerbitkan rekomendasi dalam bentrok maut Seruyan.

Komnas HAM, lanjutnya, harus segera menangani kasus di Seruyan karena konflik agraria yang terjadi sudah memakan korban jiwa dan menimbulkan dampak kerugian yang besar bagi warga Seruyan.

Senada, Komisioner KontraS, Andre Yunus menerangkan bahwa Komnas HAM telah melakukan investigasi di lapangan sejak September 2023. Namun terdapat temuan yang sesuai dengan insiden bentrok yang menewaskan Gijik.

Tangani Kasus Penembakan di Seruyan, Tim Advokasi Gandeng Komnas HAM
Tangani Kasus Penembakan di Seruyan, Tim Advokasi Gandeng Komnas HAM. Foto dok. bakabar.com

Baca Juga: Tim Advokasi Bakal Laporkan Penembakan Warga Seruyan ke Mabes Polri

“Beliau (Uli Parulian) menyampaikan beberapa temuan yang sangat bersesuaian dari investigasi kami jika dilihat dari kronik peristiwa yang terjadi di Bangkal Seruyan,” kata Andre.

Menurutnya, hasil investigasi yang dikeluarkan tim advokasi dan Komnas HAM kurang lebih sama, baik yang menyangkut pengerahan aparat secara berlebihan dan penggunaan gas air mata secara sewenang-wenang.

Kedatangan tim advokasi ke Komnas HAM juga untuk menanyakan proses uji balistik di lapangan yang lama dan mengapa belum memunculkan nama terduga tersangka dalam penembakan di Seruyan.

Baca Juga: Kompolnas Tunggu Hasil Uji Balistik Senpi yang Bunuh Warga Seruyan

“Itu yang sebenarnya yang kami pertanyakan kepada pejabat, termasuk Polda Kalteng dan Komnas HAM. Tapi, lagi-lagi tidak mendapat alasannya,” kata Andre.

Andre menyebut, Komnas HAM telah mempertanyakan hasil uji balistik ke Polda Kalteng dan Irwasum terkait proses hukum atas kematian Gijik dan belum mendapat jawaban hingga saat ini.

Editor
Komentar
Banner
Banner