bakabar.com, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menunggu hasil uji balistik senjata api yang menewaskan warga Desa Bangkal dalam bentrok di Seruyan, Kalimantan Tengah.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan uji balistik yang dilakukan Puslabfor Polri,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada bakabar.com, Jumat (20/10).
Baca Juga: Tim Advokasi Daftarkan Saksi Kasus Penembakan Seruyan ke LPSK
Kompolnas, kata dia, tengah melakukan kunjungan kerja ke Polda Kalimantan Tengah untuk menelusuri dan menghimpun sejumlah petunjuk dalam bentrok Seruyan.
“Kompolnas telah melaksanakan kunjungan kerja ke Polda Kalimantan Tengah untuk melakukan klarifikasi dan pengumpulan data terkait kasus menonjol bentrok di kebun sawit PT HMBP di Bangkal, Seruyan,” ujarnya.
Baca Juga: [VIDEO] Konflik Seruyan, WALHI: Pemkab Lalai Sebabkan Konflik Berlarut-Larut
Untuk itu Kompolnas menyambangi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang menewaskan warga Seruyan dan mewawancari sejumlah pihak terkait kronologis terjadi pecah bentrok Seruyan.
Terutama sejak 20 September 2023 hingga puncaknya pada 7 Oktober 2023.
Baca Juga: Walhi Sebut Masyarakat Adat Seruyan Paling Banyak Dirugikan
Di sisi lain, Kapolda Kalteng juga telah memerintahkan Bidang Propam Polda Kalteng untuk mengusut dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan anggota Polri di lapangan.
Termasuk menerjunkan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng untuk mengendus dan mengusut indikasi tindak pidana.
“Kompolnas juga menyambut baik upaya yang dilakukan Pemerintah daerah bersama stakeholder dengan melakukan upaya mediasi,” ujarnya.
Ia berharap niat baik semua pihak dapat segera mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Selain itu, ia juga bakal menganalisa bahan-bahan yang sudah didapatkan untuk segera menyusun laporan untuk Presiden Jokowi dan memberikan rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kejadian serupa tidak terulang.