Bentrok Seruyan

Kompolnas Mulai Investigasi Kasus Penembakan Seruyan

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal memulai investigasi kasus penembakan warga Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Selasa (17/10).

Featured-Image
Pemindahan korban penembakan warga di Seruyan, Kalimantan Barat, Foto dok apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal memulai investigasi kasus penembakan warga Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Selasa (17/10).

"Selasa besok kami akan turun," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indrati saat dihubungi bakabar.com, Jumat (13/10).

Menurut Poengky, ada beberapa pihak yang akan ditemui Kompolnas untuk mendapatkan gambaran dalam proses investigasi.

"Kami akan bertemu Kapolda dan jajaran di Palangkaraya, dilanjutkan ke Seruyan untuk bertemu warga," katanya.

Baca Juga: Polri Didesak Usut Indikasi Pelanggaran HAM Berat di Seruyan

Terkait dengan agenda investigasi, Poengky mengatakan ada beberapa hal yang ingin dilakukan dalam investigasi tersebut.

"Kami ingin melihat mengapa sampai ada bentrok, apakah SOP saat penggunaan kekuatan sudah sesuai aturan, dan bagaimana hasil pemeriksaan pengawas internal Polri," jelasnya.

Ketika ditanya terkait poin-poin penting yang ingin dicapai pada investigasi Selasa depan, Poengky mengaku sudah banyak hal yang akan dilakukan.

"Itu saja sudah banyak. Nanti kan berkembang ketika kami sudah turun," katanya.

Baca Juga: Polda Kalteng Belum Hukum Pelaku Penembakan Seruyan Kalteng

Sebelumnya, Mabes Polri telah menurunkan beberapa tim ke Seruyan untuk melaksanakan investigasi.

"Tim dari Itwasum Polri Bareskrim, Div Propam sudah diturunkan ke Polda Kalteng untuk asistensi atau membantu Polda Kalteng dalam menangani permasalahan di Seruyan," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadan saat dihubungi bakabar.com, beberapa waktu lalu.

Sekadar informasi, kasus dugaan penembakan oleh aparat kepada warga di Seruyan, Kaltim, menewaskan satu orang warga dan membuat dua orang warga luka serius.

Editor
Komentar
Banner
Banner