bakabar.com, JAKARTA - Konflik agraria yang terjadi di Desa Bangkal, Seruyan-Kalteng, akibat beroperasinya PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) berujung pada tewasnya seorang warga pada sabtu, 7 Oktober 2023.
Hal itu menambah deretan rapor merah operasi perusahaan perkebunan yang telah melahirkan konflik agraria dan korban jiwa.
Selama dua periode pemerintahan Presiden Jokowi, telah terjadi sedikitnya 2.710 konflik agraria. Dari jumlah itu, perusahaan perkebunan dan penerbitan, perpanjangan HGU menjadi penyebab konflik agraria.
Tercatat kasusnya mencapai 1023 konflik. Angka itu mencapai 37%, dibanding sektor lainnya, seperti kehutanan, pertambangan, dan infrastruktur.
Baca Juga: [VIDEO] Konflik Seruyan, KPA: Bukti Problem Struktural
Pemerintah yang seharusnya menjatuhkan sanksi berat kepada perusahaan, termasuk mengevaluasi penerbitan konsesi karena merampas tanah warga, malah mendapat perlakuan istimewa. Melalui legitimasi hukum, kepentingan pengusaha terus menguat, termasuk munculnya kejahatan agraria dan pelanggaran HAM.
Hasilnya, perampasan tanah terus terjadi. Bahkan nyawa dan hak konstitusional warga atas ruang hidupnya ikut melayang.
Di sisi lain, alih-alih menyelesaikan konflik, aparat justru dikerahkan untuk menyerang warga yang memperjuangkan hak atas tanahnya.
untuk mengetahui lebih jauh terkait konflik agraria yang terjadi di seruyan, Direktur Walhi Kalteng Bayu Herinata, menuturkan tentang dugaan maladministrasi hingga tuntutan kebun plasma 20 persen kepada bakabar.com.
Video Journalist: Tim Redaksi
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak