bakabar.com, JAKARTA – Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat Adat Bangkal bakal melaporkan kasus penembakan warga Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Mabes Polri.
“Teman-teman akan mengupayakan laporan ke Mabes Polri,” kata Komisioner Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya kepada bakabar.com, Rabu (1/11).
Tim advokasi bakal melaporkan tindak pidana penembakan pada tanggal 7 Oktober 2023 yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang luka serius
Menurutnya, pelaporan dugaan penembakan aparat ke warga ini dilakukan sebagai bentuk advokasi kepada masyarakat yang menjadi korban penembakan.
Baca Juga: Senjata dan Polisi yang Terlibat Bentrok Seruyan Mesti Diperiksa!
Selain melapor ke Mabes Polri, tim advokasi juga akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mengagendakan pertemuan dengan Koalisi Masyarakat Sipil pada pekan depan.
“Kami akan coba mendorong langkah advokasi ke Kompolnas atau lembaga pengawas internal di kepolisian seperti Propam, Irwasum dan Kapolri,” ujarnya.
Dimas menuturkan, laporan ke Mabes Polri dilakukan karena tim advokasi mengendus adanya indikasi proses hukum yang tidak berjalan dan ada kesalahan prosedur.
Tim advokasi juga melihat ada tindakan ilegal berupa penggunaan senjata api dalam penguraian massa.
Baca Juga: Kompolnas Tunggu Hasil Uji Balistik Senpi yang Bunuh Warga Seruyan
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Brigjen Pol Ahmad Ramadan menyebut telah mengirim tim gabungan untuk membantu Polda Kalteng mengungkap kasus penembakan warga di Seruyan.
“Tim dari Itwasum Polri Bareskrim, Div Propam sudah diturunkan ke Polda Kalteng untuk asistensi atau membantu Polda Kalteng dalam menangani permasalahan di Seruyan,” kata Ahmad kepada bakabar.com, Senin (9/10).
Namun, setelah hampir satu bulan berjalan, Ahmad Ramadhan mengaku belum mendapat update perkembangan terbaru terkait perkembangan kasus di Seruyan.
Menanggapi belum ada kabar terkait update uji balistik di Seruyan, Dimas menyebut salah satu tujuan masyarakat Seruyan dan tim advokasi ke Jakarta adalah untuk mempertanyakan hasil uji balistik dan investigasi dari pihak kepolisian.