Kebakaran Smelter

YLBHI Tantang Komnas HAM Sikapi Tragedi Smelter ITSS Morowali

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti fakta kecelakaan kerja di smelter PT ITSS, Minggu (24/12). Mereka menantang Komnas HAM.

Featured-Image
Evakuasi korban insiden tungku smelter 41 yang meledak di Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12). Foto: Istimewa

bakabar.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti fakta kecelakaan kerja di smelter PT ITSS, Minggu (24/12). Mereka menantang Komnas HAM.

"Kami berharap keberanian Komnas HAM untuk menyatakan bahwa peristiwa ini sebagai pelanggaran HAM," tegas Edy Kurniawan dari YLBHI.

Kata dia, hilirisasi nikel yang dibangga-banggakan Presiden Joko Widodo itu omong kosong. Karena, insiden serupa di IMIP Morowali tak terjadi sekali.

Baca Juga: Smelter Morowali Meledak, IMIP Klaim Bertanggung Jawab

"Karena tidak adanya tindakan tegas kepada perusahaan. Bahkan pemerintah terkesan melakukan pembiaran," katanya.

Lebih keras, kata Edy, pemerintah hanya berambisi mengejar pertumbuhan ekonomi. Sampai-sampai rela membiarkan warganya berhadapan dengan bahaya dalam bekerja.

"Peristiwa ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM yang serius," lanjutnya.

Seperti dikertahui. Keceakaan kerja ini terjadi sekitar pukul 05.30 WITA. Bermula saat sejumlah pekerja memperbaiki dan memasang plat pada bagian tungku.

Baca Juga: Smelter PT ITSS Meledak, DPR Desak Lakukan Penyelidikan

Dari hasil investigasi awal. Penyebabnya diperkirakan karena masih ada cairan pemicu ledakan di bagian bawah tungku.

Kebakaran tungku berhasil dipadamkan pukul 09.10 WITA. Pekerja yang menjadi korban kecelakaan telah dibawa ke klinik 1 dan 2 PT IMIP. Jumlah sampai saat ini tercatat sebanyak 51 orang.

Rinciannya, 13 tewas; terdiri dari tujuh tenaga kerja Indonesia dan lima asing. Sisanya mengalami luka ringan hingga berat.

Editor


Komentar
Banner
Banner