Kebakaran Smelter

Kemenaker Temukan Indikasi Pelanggaran K3 PT ITSS

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenker) menemukan indikasi kuat terjadi pelanggaran prosedur keselamatan dan kelalaian di kasus ledakan tungku smelter nikel PT

Featured-Image
Menaker Ida Fauziyah. apahabar.com/Andrey

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenker) menemukan indikasi kuat terjadi pelanggaran prosedur keselamatan dan kelalaian di kasus ledakan tungku smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan pihaknya melihat ada kelalaian dalam penerapan persyaratan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). yang berujung pada tewasnya 21 jiwa pekerja.

"Ada indikasi kuat adanya pelanggaran prosedur standar dan kelalaian dalam penerapan persyaratan keselamatan yang diduga berujung pada terjadinya kebakaran," kata Ida, dikutip Jumat (19/1).

Baca Juga: Luhut soal Ledakan Smelter ITSS: Kalau Perlu Dipidanakan Saja!

Namun, dalam pernyataannya, politikus PKB itu tidak mau merinci indikasi pelanggaran tersebut. Termasuk siapa pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.

Sebelumnya, Menaker Ida menyatakan Kementerian Ketenagakerjaan melalui Tim Pengawas Ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan lapangan terhadap PT ITSS pada 8 hingga 11 Januari 2024. Artinya, laporan dari tim tersebut, kini sudah di tangan sang menteri.

Baca Juga: Menteri ESDM Respons Tragedi Smelter Nikel Tsingshan

Baca Juga: EKBIS SEPEKAN: Serba-serbi Ledakan Smelter, dari Kesejahteraan Pekerja hingga Bos IMIP Bungkam

Apalagi, tim yang diterjunkan itu cukup lengkap karena melibatkan pengawas ketenagakerjaan Spesialis Pesawat Tenaga Produksi, Spesialis Listrik dan Penanggulangan Kebakaran, Spesialis Lingkungan Kerja, dan PPNS Ketenagakerjaan.

"Mereka fokus melakukan pemeriksaan pada aspek ketenagakerjaan, yaitu pemenuhan persyaratan K3 dalam perbaikan tanur tersebut," kata Menaker Ida, Selasa (9/1).

Editor
Komentar
Banner
Banner