Kebakaran Smelter

Luhut soal Ledakan Smelter ITSS: Kalau Perlu Dipidanakan Saja!

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan secara tegas memidanakan Smelter tersebut dimiliki PT Indonesia Tsingshan Stainless Stee

Featured-Image
Menteri Marvest, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: apahabar.com/Ayyubi)

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan secara tegas memidanakan smelter yang dimiliki PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel atau ITSS imbas ledakan yang terjadi pada 24 Desember 2023.

"Tidak perlu ragu-ragu, kalau ada yang harus dipidanakan, ya dipidanakan saja. Supaya ke depan tidak terjadi hal-hal yang seperti ini lagi,” kata Luhut dalam keterangan resmi yang dibagikan Selasa (16/1).  

Menteri Luhut meminta agar pemangku kepentingan bertindak tegas dalam insiden yang menelan 20 korban jiwa tersebut.

Baca Juga: Lesunya Buka Mal Tahun Ini, Apa Penyebabnya?

Baca Juga: Indonesia Terancam Pengangguran Setara Penduduk Jakarta

Luhut menginstruksikan semua kementerian dan lembaga saling mendukung agar penanganan kasus ledakan smelter tersebut dilakukan secara terpadu.

"Saya minta penanganan kasus ini harus dilakukan secara terpadu, semua K/L (Kementerian/Lembaga) harus saling mendukung," terangnya.

Menurut Luhut, penanganan kasus ini akan menunjukkan bahwa investor harus taat dengan peraturan di dalam negeri. Walau demikian, ia mengakui perekonomian nasional membutuhkan investasi asing.

Kita harus tunjukkan bahwa kita memang butuh investasi, tetapi mereka harus patuh dengan peraturan-peraturan yang ada di negara kita. Jangan sampai aturan itu disepelekan," imbuhnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner