bakabar.com, JAKARTA - Penasihat hukum Anastasia Pretya Amanda, Enita Edyalaksmita menyebut kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy menelan kerugian materiil bagi dirinya.
Sebab Amanda ikut terseret dalam pusaran kasus sehingga berdampak pada penghasilannya sebagai influencer media sosial menjadi terhenti.
"Kalau materiil tentunya dalam ditutup instagramnya Amanda sebagai influencer, sedikit-sedikit kan juga tidak bisa lagi sebagai pendapatannya, Amanda juga sebagai sidejob-nya itu tertutup sekarang," kata Enita di Polda Metro Jaya, Senin (27/3).
Baca Juga: Berpisah dengan Mario Dandy, Ibu Amanda: Ada Ketidakcocokan
Selain itu, Amanda juga mendapat tekanan sosial dari lingkungannya di rumah dan kampusnya karena namanya ikut tersangkut dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Maka ia akan menempuh jalur hukum untuk merehabilitasi nama Amanda.
"Karena secara kampus juga sudah menyatron dan lingkungan rumah tinggal itu sudah juga mempertanyakan ini kenapa begini, jadikan seolah-olah persepsi dari publik itu lingkungan maupun kampus itu memang sebagai pembisik, terlibat pemicu tadi, maka itu kita perlu luruskan melalui jalur hukum," jelasnya.
Baca Juga: Kubu Mario Dandy Ancam Bakal Laporkan Balik Amanda
Diketahui, Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda menjalani pemeriksaan terkait laporan pencemaran nama baik terkait dengan kasus penganiayaan David Ozora.
Amanda diperiksa selama 3 jam dan mendapatkan 13 pertanyaan yang diajukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penasihat hukum Amanda, Enita Adyalaksmita menerangkan bahwa kliennya didalami tentang penyebab dan asal muasal pencemaran nama baik yang dialaminya.
Baca Juga: Kubu Dandy Sebut Laporan Pencemaran Nama Baik Pihak Amanda Tidak Bijak
“Pemeriksaannya seperti biasa ya, jadi ditanya apa pencemaran nama baik dan fitnah yang dirasakan oleh kita dan melalui berita di mana saja, apa saja gitu loh, itu yang tadi sudah ditanya dengan pertanyaan ada sekitar 13 pertanyaan,” kata Enita, Senin (27/3).
“Kemudian, kapan terjadinya, terjadinya dimulai dari berita di media di mulai tanggal 24, 25, 26,28, 2, kemudian siaran baik elektronik maupun media,” sambung dia.