KASUS PENGANIAYAAN PESANGGARAN

Kubu Dandy Sebut Laporan Pencemaran Nama Baik Pihak Amanda Tidak Bijak

Dolfie Rompas menyebut APA tidak bijak dalam membuat laporan soal pencemaran nama baik yang dilakukan Mario Dandy Cs.

Featured-Image
Saksi Anastasia Pretya Amanda Pada Kasus Mario Dandy (Foto: apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas menyebut APA (Amanda) tidak bijak dalam membuat laporan soal pencemaran nama baik berkaitan dengan kasus penganiyaan David Ozora.

"Kan masih dalam proses. Kenapa harus mereka laporkan? Kalau mereka merasa tidak melakukan itu, nanti sampaikan saja ke penyidik bukan mereka membuat laporan," kata Dolfie saat dihubungi wartawan, Jumat (17/3).

Dalam hal ini, Dolfie menyatakan kasus tersebut belum selesai dan penyidikan masih terus berjalan, sehingga mereka seharusnya memberikan kepercayaan penuh kepada penyidik.

"Ini dalam proses hukum, serahkan sepenuhnya kepada penyidik dulu. Jangan dulu menyimpulkan," ujar Dolfie.

Baca Juga: Tidak Hanya Ketemu, Dandy Antarkan Amanda ke Kosan

Sebagai informasi, Tim kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita membantah tegas pernyataan dari Mario Dandy soal kliennya yang menceritakan kepadanya soal perlakuan David ke AG.

Enita mengatakan pada saat itu tanggal 30 Januari 2022, kliennya sedang berkumpul bersama teman-temannya di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan.

"Saudara MDS ini datang menemui, terjadilah percakapan," kata Enita kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/3).

Baca Juga: Akui Mantan Pacar Mario Dandy, Amanda: Kini Hanya Berteman

Amanda pada saat itu keberatan untuk ditemui oleh Dandy, lantaran sedang hang out bareng teman-temannya.

Kendati begitu, Enita mengatakan saat itu kliennya hanya bertemu Dandy seperti biasa dan tidak ada pembahasan mengenai tentang AG.

"Jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," tukas Enita.

Editor


Komentar
Banner
Banner