KASUS PENGANIYAAN PESANGGRAHAN

Tidak Hanya Ketemu, Dandy Antarkan Amanda ke Kosan

Dolfie Rompas menyebut kliennya sempat mengantarkan APA ke kosannya setelah bertemu di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Featured-Image
Kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas

bakabar.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas menyebut kliennya sempat mengantarkan APA ke kosannya setelah bertemu di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Menurut klien kami, pertemuan tidak hanya di tempat pertama yang mereka ceritakan. Klien kami sempat mengantar APA ke kosannya," kata Dolfie saat dihubungi para wartawan, Jumat (17/3).

Selain itu, saat ditanyakan berapa jam kliennya bertemu dengan Amanda,  Dolfie meminta agar mengkonfirmasi ke penyidik.

"Itu bukan waktu yang pendek ya, jadi beberapa jam. Mungkin beberapa kali," kata Dolfie.

Baca Juga: Kubu Mario Dandy Nilai Laporan Amanda Tak Tepat, Gugat Keterangan BAP

Dolfie menyebut semua yang diceritakan itu adalah pengakuan dari tersangka Mario Dandy terkait dengan hubungannya dengan Amanda.

Sebagai informasi, Tim kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita membantah tegas pernyataan dari Mario Dandy soal kliennya yang menceritakan kepada Dandy tentang perlakuan David ke AG.

Enita mengatakan pada saat itu tanggal 30 Januari 2022, kliennya sedang berkumpul bersama teman-temannya di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan.

"Saudara MDS ini datang menemui dan terjadilah percakapan," kata Enita kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis kemarin (16/3).

Baca Juga: Akui Mantan Pacar Mario Dandy, Amanda: Kini Hanya Berteman

Amanda pada saat itu keberatan untuk ditemui oleh Dandy, lantaran sedang hang out bersama teman-temannya.

Kendati begitu, Enita menuturkan saat itu kliennya hanya bertemu Dandy seperti biasa dan tidak ada pembahasan mengenai AG.

"Jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini-begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," tukas Enita.

Editor


Komentar
Banner
Banner