Kasus Korupsi

SYL Minta Ruang Pembelaan Demi Tangkis Tuduhan Korupsi

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta ruang yang memadai dalam melakukan pembelaan terkait kasus korupsi di lingkungan Kementan

Featured-Image
Mentan Syahrul Yasin Limpo layangkan surat pengunduran diri sebagai Menteri (Foto: Antara)

bakabar.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta ruang yang memadai dalam melakukan pembelaan terkait kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. 

SYL juga takkan menghindari proses hukum dan akan menghadapinya dengan kooperatif. 

Baca Juga: BREAKING! Eks Mentan SYL Resmi Tersangka

"Selain menjalani proses hukum, pak Syahrul juga berharap diberikan ruang yang cukup untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum ini," ujar pengacara SYL, Ervin Lubis, Rabu (11/10).

Baca Juga: SYL Pungut Setoran Demi Bayar Cicilan Kartu Kredit dan Mobil Alphard

Untuk itu ia hendak mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka yang dilekatkan kepada dirinya. 

Hal ini bersamaan dengan status dirinya yang resmi diumumkan kepada publik tersandung masalah korupsi di Kementerian Pertanian. 

Menurut pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, sidang perdana praperadilan SYL akan digelar pada Senin, 30 Oktober 2023 mendatang. 

"Sidang pertama pada Senin, 30 Oktober 2023. Hakim tunggal untuk mengadilinya, yakni Alimin Ribut Sujono," ujar Djuyamto, Rabu (11/10).

Baca Juga: Eks Mentan SYL Pungut Cuan Markup Belasan Miliar, Proyek Food Estate?

Sebelumnya, mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan melawan KPK lewat pengajuan praperadilan terkait kasus korupsi yang menyeretnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

SYL melawan KPK tersebut guna menentang dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Nomor 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Sah atau tidaknya penetapan tersangka.Pemohon Syahrul Yasin Limpo," ujar Juru Bicara PN Jaksel, Djuyamto, Rabu (11/10).

Editor


Komentar
Banner
Banner