Kasus Penganiayaan Pesanggrahan

Sebar Video Penganiayaan, Kubu David Segera Laporkan Mario Dandy

Tim kuasa hukum David, Mellisa Anggraini mengatakan bakal segera melayangkan laporan pelanggaran UU ITE lantaran Mario Dandy menyebarkan video

Featured-Image
Tersangk Shane dan Mario Dandy Saat Meminta Korban Sikap Tobat (Fot:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum David, Mellisa Anggraini mengatakan bakal segera melayangkan laporan pelanggaran UU ITE lantaran Mario Dandy menyebarkan video dan foto penganiayaan.

Kini kubu David masih mendalami substansi rencana laporan dan mempertimbangkan pasal yang bakal berlapis menjerat Mario Dandy.

"Intinya kita lagi mempertimbangkan secara mendalam terkait dengan penyebaran video termasuk pengancaman terhadap korban," ujar Mellisa kepada bakabar.com, Kamis (23/3).

Baca Juga: Kubu Mario Dandy Bungkam dan Pasrah Dilaporkan UU ITE

Ia sejak awal mendorong penyidik kepolisian untuk menyertakan UU ITE sebagai persangkaan pasal yang dijeratkan kepada Mario Dandy. Namun ia hingga kini masih memasang ancang-ancang untuk segera melaporkan Mario Dandy.

Terlebih penyidik kepolisian dan ahli digital forensik yang memiliki kapabilitas untuk menguak penyebaran video dan foto penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Sebab sebagai tim penasihat hukum korban David, Mellisa tak memiliki akses ke barang bukti.

Baca Juga: Mario Dandy Sebar Video dan Foto Penganiayaan David Ozora

"Nah, yang lebih paham isi HP-nya MDS itu digital forensiknya kan polisi ya, kita kan tidak punya akses," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut Mario Dandy Satriyo menyebarkan video penganiayaan David ke tiga orang.

Sebab video penganiayaan direkam dan disimpan di ponselnya. "Benar, (video penganiayaan) di kirim ke 3 pihak," kata Hengki, Jumat (17/3).

Namun ia enggan membeberkan tiga identitas yang menerima video Mario Dandy. Kepolisian telah mengidentifikasi dua dari tiga penerima video penganiayaan.

Baca Juga: Kejati DKI: Kasus Mario Dandy Cs Takkan Dihentikan!

Hengki menyebut Mario tak hanya mengirimkan video penganiayaan David, tetapi mengirimkan foto yang memotret peristiwa penganiayaan.

"Bahkan pada foto korban saat luka-luka, juga di kirim di beberapa pihak," ujarnya.

Kendati demikian, kepolisian masih mendalami motivasi dari Mario Dandy dalam menyebarkan foto dan video tersebut. "Kita sedang dalami motivasinya," imbuhnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner