bakabar.com, JAKARTA - Kasus penganiayaan Mario Dandy yang mengakibatkan David Ozora terbaring koma di ICU RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan memasuki tahap rekonstruksi atau reka ulang kejadian.
"Jumat (rencana rekonstruksi ulang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (9/3) kemarin.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan rekonstruksi bakal digelar Jumat (10/3) hari ini usai sempat ditunda pada Kamis (9/3) kemarin karena sejumlah saksi berhalangan hadir.
Baca Juga: Saksi Absen, Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Batal!
"Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, maka untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS, sementara kami pending," kata Hengki.
Ia telah menjadwalkan ulang rekonstruksi dan mengonfirmasi kehadiran para saksi sehingga dapat dikonfrontasi keterangannya dengan sejumlah bukti yang tersedia.
Baca Juga: Kubu David Pastikan Hadiri Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Besok
"Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," ujarnya.
Polda Metro dijadwalkan akan menggelar rekonstruksi atau reka ulang dengan memperagakan 23 adegan dan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) atau di tempat lain.
Di sisi lain, rekonstruksi juga direncanakan bakal dihadiri pada tersangka Mario Dandy Cs dan keterwakilan David yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy.
Baca Juga: Penampakan AG Pacar Mario Dandy Saat Ditahan, Tertunduk Tutupi Wajah
Tim penasihat hukum David Ozora memastikan akan menghadiri rekonstruksi atau reka ulang kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, Jumat (10/3) besok.
"Dari pihak David akan hadir, diwakili kuasa hukum," kata penasihat hukum David, Mellisa Anggraini.