bakabar.com, BARABAI - Unit Reskrim Polsek Batang Alai Selatan (BAS) merekonstruksi pengeroyokan yang menewaskan seorang pria di depan warung malam Desa Tembok Bahalang, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Proses rekonstruksi yang dilakukan Reskrim Polsek BAS, Unit Pidum, Identifikasi dan Unit Buser bersama dengan JPU Kasi Pidum dan tim ini digelar pada Jumat (19/1/24) kemarin.
Kapolsek BAS, Ipda Bahrudin, mengatakan proses rekonstruksi ini menghadirkan dua tersangka, MR dan MJ yang didampingi penasihat hukum, Achmad Gazali Noor.
"Terdapat 27 adegan dalam pelaksanaan rekontruksi kasus pengeroyokan ini," tuturnya.
Baca Juga: Kampanye di Kalsel, Prabowo Minta Masyarakat Rukun dan Tak Saling Menjelekkan
Baca Juga: Pengedar Puluhan Paket Sabu di Semayap Kotabaru Disikat Polisi
"Selama proses rekonstruksi, situasi berjalan lancar dan aman kondusif," katanya.
Sebelumnya, dua pelaku tersebut sempat kabur. Namun, keduanya berhasil dibekuk oleh anggota Buser Polres HST, Unit Pidum dan Unit Reskrim, bersama jajaran petugas Polsek BAS, pada Jumat (5/1/24) siang.
MJ (23) diamankan di Desa Paya, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten HST, sekitar pukul 15.00 Wita. Sementara MR (23) diamankan di Desa Cukan Lipai, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten HST, sekitar pukul 16.30 Wita.
Kasus pengeroyokan yang menyebabkan warga Desa Cantung Kanan, Kotabaru berinisial MH (25) meninggal dunia pada, Rabu dini hari (3/1) ini dipicu oleh minuman keras.