bakabar.com, BARABAI - Polsek Batang Alai Selatan (BAS) mengamankan dua pemuda yang mengonsumsi minuman keras (miras) dalam sebuah warung malam di Desa Banua Rantau, Hulu Sungai Tengah (HST).
Dua pemuda berinisial AS dan ME itu tertangkap tangan dalam razia Polsek BAS yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Bahrudin, Rabu (17/1) sekitar pukul 22.00 Wita.
"Kedua pemuda tersebut ditemukan bersama barang bukti berupa sebotol anggur hijau," jelas Bahrudin kepada bakabar.com, Kamis (18/1).
Sebagai tindak lanjut, kedua pemuda itu didata dan diberikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Razia warung malam tersebut rutin dilaksanakan Polsek BAS di Desa Tembok Bahalang dan Banua Rantau.
"Kami berharap razia yang dilakukan dapat menciptakan sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Batang Alai Selatan," papar Bahrudin.
"Adapun razia menyasar lokasi rawan tindak pidana, miras, narkoba dan senjata tajam," tutupnya.