Peristiwa & Hukum

Razia Warung Malam di Batang Alai Selatan HST, Dua Pemuda Konsumsi Miras Digelandang

Dua pemuda yang diketahui berinisial AS dan ME itu ditemukan mengonsumsi miras saat petugas Polsek BAS melakukan razia warung malam.

Featured-Image
Personel Polsek BAS saat melakukan razia warung malam. Foto: Polsek BAS

bakabar.com, BARABAI - Polsek Batang Alai Selatan (BAS) mengamankan dua pemuda yang mengonsumsi minuman keras (miras) dalam sebuah warung malam di Desa Banua Rantau, Hulu Sungai Tengah (HST).

Dua pemuda berinisial AS dan ME itu tertangkap tangan dalam razia Polsek BAS yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Bahrudin, Rabu (17/1) sekitar pukul 22.00 Wita.

"Kedua pemuda tersebut ditemukan bersama barang bukti berupa sebotol anggur hijau," jelas Bahrudin kepada bakabar.com, Kamis (18/1).

Sebagai tindak lanjut, kedua pemuda itu didata dan diberikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Razia warung malam tersebut rutin dilaksanakan Polsek BAS di Desa Tembok Bahalang dan Banua Rantau.

"Kami berharap razia yang dilakukan dapat menciptakan sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Batang Alai Selatan," papar Bahrudin.

"Adapun razia menyasar lokasi rawan tindak pidana, miras, narkoba dan senjata tajam," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner