bakabar.com, BARABAI - Personel gabungan Polsek Batang Alai Selatan (BAS) bersama Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali melaksanakan giat penyakit masyarakat (Pekat) menyasar warung malam.
Giat yang dilakukan dengan menyasar warung malam di Desa Banua Rantau dan Tembok Bahalang, Kecamatan BAS, ini dilangsungkan pada Rabu (24/1/24) malam.
"Giat Pekat ini dilaksanakan guna menciptakan Harkamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polsek BAS," jelas Kapolsek BAS, Ipda Bahrudin kepada awak media, Jumat (26/1/24).
Dalam melaksanakan giat tersebut, pihaknya menurunkan personel sebanyak 14 orang dengan dipimpin langsung Kasat Samapta Polres HST, Iptu Margito.
"Untuk personel dari Polres ada 14 orang dan Polsek BAS ada lima orang. Sehingga, totalnya ada 19 personel," jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa sasaran dalam Giat Pekat ini, yakni Warung malam yang memang sudah sering terjadi tindakan melawan hukum oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
Selain itu, giat Pekat ini memang masif dilaksanakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperi penjualan miras, obat terlarang dan lain-lain.
"Hasil giat kemarin, tidak ditemukan hal-hal yang sifatnya menonjol," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tetap memberikan imbaun dan pemeriksaan identitas seluruh pengunjung dan pemilik warung.
"Khusus bagi pemilik warung diimbau agar tidak menjual Miras, Obat terlarang, Wajib menyalakan lampu penerangan, berpakaian yang Sesuai Norma dan Etika, serta tidak membuka warung lewat dari jam 24.00 Wita," jelasnya.
"Giat Pekat ini sebagai bentuk Preventif untuk mencegah dan menekan tindak kriminal di Wilayah Kecamatan Batang Alai Selatan," imbuhnya.