bakabar.com, BANJARBARU – Rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL berpangkat Kelasi (Kls) berinisial J digelar terbuka oleh Denpom AL Banjarmasin, Sabtu (5/4).
Rekonstruksi berlangsung di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, atau lokasi penemuan jenazah korban.
Dalam proses yang dijaga ketat oleh ratusan personel gabungan dari Polres Banjarbaru dan Lanal Banjarmasin ini, sebanyak 33 adegan diperagakan. Menunjukkan kronologi detail sejak pertemuan hingga aksi pembunuhan brutal yang dilakukan di dalam mobil.
Pelaku memperagakan memiting dan mencekik korban di dalam mobil hingga tewas, sebelum kemudian membuang jenazah ke pinggir Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di wilayah Gunung Kupang.
Menurut siaran pers dari Dinas Penerangan Angkatan Laut, rekonstruksi ini merupakan bagian dari langkah cepat dan komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum secara adil dan terbuka. Rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara dengan menghadirkan pelaku, para penyidik, serta saksi-saksi yang relevan.
“TNI AL terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka, dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan,” tulis keterangan resmi tersebut.
Dalam proses penyidikan, Denpom Lanal Banjarmasin telah memeriksa 10 orang saksi. Salah satunya adalah saksi kunci yang mengetahui keberadaan pelaku di TKP dan turut dihadirkan dalam rekonstruksi sebagai bagian dari pengungkapan fakta secara menyeluruh.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlanjut. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan militer. Setelah tahapan penyidikan rampung, tersangka beserta barang bukti akan diserahkan ke Oditurat Militer (ODMIL) untuk menjalani persidangan terbuka.
Kasus ini menjadi perhatian publik secara luas, mengingat korban adalah jurnalis aktif yang dikenal berdedikasi dalam profesinya. Rekonstruksi dengan puluhan adegan ini menjadi bagian penting dalam memastikan keadilan benar-benar ditegakkan bagi almarhumah Juwita.