KASUS PENGANIYAAN PESANGGRAHAN

Kubu David Pastikan Hadiri Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Besok

Tim penasihat hukum David Ozora memastikan akan menghadiri rekonstruksi atau reka ulang kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, Jumat (10/3) besok

Featured-Image
AG kekasih Mario Dandy pelaku penganiayaan. Foto-Doc: Twitter.com/@habibthink

bakabar.com, JAKARTA - Tim penasihat hukum David Ozora memastikan akan menghadiri rekonstruksi atau reka ulang kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, Jumat (10/3) besok.

"Dari pihak David akan hadir, diwakili kuasa hukum," kata penasihat hukum David, Mellisa Anggraini kepada bakabar.com, Kamis (9/3).

Baca Juga: Polisi Bakal Pertemukan Saksi APA dengan Mario Dandy Cs

Ia juga menerangkan bahwa orang tua David juga tidak akan menghadiri rekonstruksi kasus yang membuat anaknya terbaring koma di ICU RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Sebab kedua orang tuanya enggan meninggalkan David sendirian di RS Mayapada dibandingkan menghadiri rekonstruksi kasus.

"Sejauh ini belum, beliau tidak mau meninggalkan David di RS," ujarnya.

Baca Juga: Saksi Absen, Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Batal!

Di sisi lain, Polda Metro Jaya sempat menunda rekonstruksi lantaran terkendala saksi-saksi yang tidak bisa hadir. Maka rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora bakal digelar Jumat (10/3) besok.

"Jumat (Rencana rekonstruksi ulang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (9/3).

Baca Juga: Kekasih Mario Dandy Resmi Ditahan! 

Diketahui, Polda Metro Jaya batal menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora, Kamis (9/3).

Sebab sejumlah saksi tak bisa hadir sehingga Polda Metro bakal menjadwalkan kembali rekonstruksi. 

Semula Polda Metro dijadwalkan akan menggelar rekonstruksi atau reka ulang dengan memperagakan 23 adegan dan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) atau di tempat lain.

Baca Juga: Kubu David Tolak Berdamai dengan Kekasih Mario Dandy!

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menunda agenda tersebut lantaran ada beberapa saksi yang tidak bisa hadir hari ini.

"Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, maka untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS, sementara kami pending," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (9/3).

Ia menerangkan akan menjadwalkan ulang rekonstruksi dan mengonfirmasi kehadiran para saksi sehingga dapat dikonfrontasi keterangannya dengan sejumlah bukti yang tersedia. 

"Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," ujar Hengki.

Editor


Komentar
Banner
Banner