Kasus Penculikan Anak

Polisi Tetapkan Tersangka Penculikan Siswa Berkebutuhan Khusus di Tangerang

Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah menetapkan Galang (28), sebagai tersangka penculikan terhadap siswa berkebutuhan khusus.

Featured-Image
Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Faisal Febrianto, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6).

bakabar.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah menetapkan Galang (28), sebagai tersangka penculikan terhadap siswa berkebutuhan khusus di kelas 8 berinisial N.

Galang sendiri merupakan guru olahraga sekaligus wali kelas di SMP At-Taqwa, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Adapun hingga kini polisi masih mengejar pelaku lain yang terlibat dalam penculikan terhadap siswa berkebutuhan khusus yang berinisial N.

"Sudah tersangka satu orang. Sementara yang lain masih kami dalami," ujar Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Faisal Febrianto, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6).

Baca Juga: SMP Islam At-Taqwa Pamulang Pecat Guru Pelaku Penculikan

Adapun Galang menjadi tersangka karena mengaku disuruh dan dijanjikan sejumlah uang oleh pelaku lain yang diduga sebagai dalang penculikan N (15).

"Penculikan terjadi pada Rabu (21/6) pukul 09.00. Ini berawal saat Galang menyuruh N meninggalkan sekolah untuk menemui orangtuanya yang disebut sedang pergi ke Bandung, Jawa Barat," jelasnya.

Galang mengarahkan N naik mobil jenis minibus berwarna putih dengan nomor polisi B 1042 WIJ yang menjemputnya di luar sekolah.

Baca Juga: Anak Korban Penculikan Berisiko Trauma Panjang, Bagaimana Menanganinya?

Kemudian, di dalam mobil tersebut, N dibawa dua pelaku lain yang kemudian memberinya pil yang diduga obat tidur. Sedangkan Galang tetap tinggal di sekolah berpura-pura mencari N.

Saat sadar, N sudah berada di kamar sebuah rumah di kawasang Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (22/6) malam. N diberi pakaian ganti dan makanan.

Faisal merincikan N diculik beberapa hari. N ditemukan dalam kondisi sehat di salah satu rumah di Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: 5 Fakta Penemuan Malika, Korban Penculikan yang Sita Perhatian Publik

Adapun pihaknya masih mendalami motif dari penculikan yang dilakukan Galang. "Sampai saat ini masih dalam proses penyidikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMP At Taqwa Budi Waluyo, memastikan, sekolah langsung memberhentikan guru yang telah mengabdi 4,5 tahun di sekolahnya.

Setelah kejadian ini, ia akan mengevaluasi semua guru dan tenaga pendidikan di yayasan At Taqwa, termasuk fasilitas keamanan dan prosedur penjemputan.

”Kami memang belum siap, kami tidak ada kontingensi menghadapi kejadian seperti ini, apalagi di luar dugaan pelakunya adalah orang dalam sendiri. Kami sudah berusaha, tetapi tidak menyangka pelakunya orang dalam,” kata Budi Waluyo saat mendatangi rumah N di Pamulang, Tangerang Selatan.

Editor


Komentar
Banner
Banner