Sebanyak 6 tersangka dan belasan sepeda motor menandai keberhasilan Polres Barito Kuala (Batola) dalam melaksanakan Operasi Jaran Intan 2025.
Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap kasus peredaran sabu-sabu seberat 38,2 kilogram, 1.015 butir ekstasi serta, 331 gram serbuk ekstasi.
Masih ingat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan FN (28)? Hingga sekarang kasus itu masih bergulir di Ditreskrimum Polda Kalsel.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabalong terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tabalong Jaya Persada.
DIRJEN Anggaran Isa Rachmatarwata menjadi terangka tersangka karena diduga merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Polres Kotim memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 356 gram dari 13 orang tersangka.
Polres HST yang dibantu Polda Kalsel dan Polres Kotabaru menciduk tersangka MA di Kotabaru.
Tiga kali mangkir dipanggil, Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) melakukan upaya paksa kepada salah seorang dari dua tersangka yang menghalang-halan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabalong kembali menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit
Polisi menetapkan MR sebagai tersangka pencabulan terhadap beberapa santrinya. MR sendiri merupakan pimpinan di salah satu pondok pesantren di Martapura.
2 bln lalu
Polisi menetapkan sopir truk berinisial WA (46) sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun di Jalan S Parman.
2 bln lalu
Penetapan sebagai tersangka atas EY, Bendahara PT Panggang Lestari Jaya ( PLJ).