PN Bandung menerima permohonan praperadilan Pegi Setiawan terkait status penetapan sebagai tersangka oleh Polda Jabar.
Narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan 39 kasus dengan jumlah tersangka yang diringkus 51 orang, terdiri dari 48 laki-laki dan 3 perempuan.
Tersangka kasus penipuan investasi bodong berinisial FN diserahkan Polda Kalsel kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Kamis (20/6) siang.
Polres Balangan jajaran Polda Kalimantan Selatan meringkus tujuh tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanbu, Hernadi Wibisono jadi tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kantor Kecamatan Simpang Empat Rp4,8 miliar.
Tak tanggung-tanggung, dari hasil operasi yang dilaksanakan selama 14 tersebut ada sebanyak 332 tersangka pengedar narkoba yang diringkus polisi.
Kejati Kalteng, menetapkan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim berinisial AU dan Bendaharanya BP sebagai tersangka dugaan dana hibah.
Kasus dugaan korupsi dalam proses pengajuan dan pemberian kredit di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Barito Kuala (Batola), memasuki babak baru.
Sat Resnarkoba Polres Tabalong memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Senin (6/5).
Penanganan kasus ini pun dimungkinkan tak hanya sampai di pidana pokok. Tapi juga di Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Total uang yang dipotong dari para ASN BPPD itu mencapai Rp2,7 miliar.
Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menetapkan ‘ratu’ investasi solar bodong FN (27) sebagai tersangka.