Polisi Tembak Polisi

Polisi Sita Senjata Rakitan Ilegal Barbuk Kematian Bripda Ignatius

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti senjata rakitan ilegal yang menewaskan Bripda Ignatius

Featured-Image
Konferensi pers terkait meninggalnya Bripda Ignatius Dwi Fransisco di Bareskrim Polri, Jumat (27/7). (Foto: apahabar.com/Leni).

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menyebut Bripda Ignatius Dwi tewas tertembak senjata api milik Bripka IG. 

Saat itu Bripda IMS mengaku mengeluarkan senjata api milik IG dari tas miliknya dan peluru langsung melesat yang menewaskan Bripda Ignatius. 

“Senjata meletus saat diambil IMS dari tasnya," kata Aswin kepada wartawan, Jumat (28/7).

Baca Juga: Densus 88 Bantah Polisi Tembak Polisi di Bogor!

Saat senjata meletus, Bripka IG tak berada di lokasi. "Namun IG sebagai pemilik, tidak berada di tempat waktu kejadian,” ujarnya. 

Ia pun mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama dengan penyidik Polres Bogor, Jawa Barat masih terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Kasus Tewasnya Bripda IDF Diselidiki Densus dan Polres Bogor

"Penyidik sedang bekerja intensif terkait detail peristiwa ini sesuai fakta dari saksi-saksi. Pengolahan TKP (Tempat Kejadian Perkara) secara scientific dan keterangan-keterangan lain yang terkait," jelasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner