bakabar.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) Antireror 88 membantah peristiwa polisi tembak polisi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
"Tidak benar ada penembakan," jelas Kabag Ops Densus 88 Kombes Aswin Siregar kepada bakabar.com, Rabu malam (26/7).
Selengkapnya, Aswin meminta awak media ini menunggu penjelasan lengkap Divisi Humas Polri.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Bogor, IPW: Saatnya Berbenah Polri!
"Peristiwanya adalah kelalaian pada saat mengeluarkan senjata dari tas sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya," jelas Aswin.
Sebelumnya, Bripda IDF diduga tewas di tangan seniornya sendiri, Minggu dini hari (23/7). Dua polisi menjadi tersangka. Yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
IDF kependekan dari Bripda Ignatius Dwi. Ia merupakan polisi asal Kabupaten Melawai, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Bogor, ISESS: Saatnya Revolusi Mental!
“Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku,” jelas Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis sebelumnya, Rabu (26/7).
Kasus ini kemudian turut mengundang perhatian Kompolnas. Lembaga pengawas itu mendorong agar Polri secara transparan menyampaikan hasil penyelidikan kasus tewasnya Bripda IDF.
Baca Juga: Anggota Polisi Tewas Ditembak Seniornya di Bogor
"Kami sangat menyesalkan adanya korban meninggal akibat penggunaan senjata api. Apalagi korban diduga merupakan junior pelaku," ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada bakabar.com, Rabu malam (26/7).
“Dan hasilnya disampaikan secara transparan kepada keluarga korban dan kepada publik,” sambungnya.
Kompolnas juga mendorong pengawasan yang lebih ketat terkait penggunaan senjata api oleh anggota Polri agar tidak disalahgunakan. "Kompolnas akan mengawasi penanganan kasus ini," jelas Poengky.