Polisi Tembak Polisi

Polisi Tembak Polisi di Bogor, IPW: Saatnya Berbenah Polri!

Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Polri berbenah. Kasus polisi tembak polisi terjadi lagi. Kali ini di Bogor.

Featured-Image
Peristiwa Duren Tiga terulang. Seorang polisi yang juga anggota Densus 88 tewas di tangan seniornya sendiri. Ilustrasi/iStockphoto

bakabar.com, JAKARTA – Awan gelap kembali menggelayuti Polri. Kasus polisi tembak polisi terjadi lagi. Kali ini di Bogor.

Minggu (23/7), Bripda IDF tewas di tangan seniornya sendirinya. Dua polisi menjadi tersangka.

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri berbenah. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta penyelidikan kedua tersangka tersebut dilakukan setransparan mungkin.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Bogor, ISESS: Saatnya Revolusi Mental! 

“Harus dituntaskan dan disampaikan transparan mungkin penindakan secara etik dan pidana kepada publik," jelas Sugeng kepada bakabar.com, Rabu (26/7).

IPW lantas memberikan catatan kepada Korps Bhayangkara. Menurutnya, sudah saatnya kondisi psikologis seorang polisi sebagai pemegang senjata api lebih dievaluasi.

“Sudah beberapa kali terjadi peristiwa anggota polisi entah karena kelalaian atau kesengajaan menembak sesama anggota polisi,” tuturnya.

Baca Juga: Anggota Polisi Tewas Ditembak Seniornya di Bogor

Anggota Polisi yang diberikan hak menggunakan senjata api tidak serta merta menyalahgunaakan haknya tersebut.

“Setiap anggota polisi yang diberi hak senjata itu harus lulus tes psikologisnya. Kemarahan ataupun emosional apapun tidak boleh menyalahgunakan senjata yang dimilikinya, kecuali adanya serangan yang membahayakan dirinya,” lanjutnya menambahkan.

Kendati begitu, Sugeng meminta publik harus tetap mempercayakan proses penyidikan dan penyelidikan kepada Polri.

Baca Juga: Doorr!! Polisi Tembak Bandar Narkoba di Karawang

Dirinya bahkan mengapresiasi langkah Polri yang bergerak cepat mengusut kasus tewasnya Bripda IDF yang ditembak oleh seniornya sendiri.

“Yang menjadi catatan apakah ini akibat kelalaian atau ada unsur kesengajaan kita percayakan proses penyidikan dan penyelidikan kepada Polri karena sudah ditangani,” ucapnya.

“Sudah seharusnya (langkah Polri) ini perlu diberikan apresiasi. Karena kasus ini tidak perlu viral atau dipersoalkan oleh pihak keluarga korban sudang ditangani,” pungkas Sugeng.

Editor


Komentar
Banner
Banner