Peristiwa & Hukum

Polisi Turun ke SPBU Antisipasi Penyalahgunaan BBM dan Premanisme di Sampit

Satuan Samapta Polres Kotim, menerjunkan personelnya untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan BBM dan aksi premanisme di SPBU di kota Sampit.

Featured-Image
Sejumlah petugas patroli dari Samapta Polres Kotim, saat melakukan pengawasan di salah satu SPBU di kota Sampit. Selasa (25/11/2025). Foto: Humas Polres Kotim

bakabar.com, SAMPIT - Aktivitas pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umjm (SPBU) di Kota Sampit meningkat pada Selasa siang (25/11/2025). 

Satuan Samapta Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, menerjunkan personelnya untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) maupun aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Patroli Presisi Reaksi Cepat ini menyasar dua SPBU utama, yakni di Jalan HM Arsyad Km 5 dan Jalan MT Haryono. Di lokasi tersebut, petugas langsung memberikan imbauan kepada warga yang tengah mengantre BBM.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM, tetap berhati-hati, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegas Kasat Samapta, IPTU Heri Susanto, mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

Selain SPBU, patroli mobile juga dilakukan di sejumlah jalan protokol seperti Jalan Cilik Riwut, Hasan Mansyur, Kenan Sandan, dan S. Parman. Langkah ini bertujuan mencegah aksi kejahatan jalanan dan potensi premanisme yang kerap memanfaatkan keramaian.

Kasat Samapta menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran polisi dalam menjaga kamtibmas.

“Patroli ini adalah komitmen kami untuk memastikan keamanan tetap terjaga. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujarnya.

Dengan pengawasan ketat di SPBU dan ruas jalan utama, Polres Kotim berharap potensi penyalahgunaan BBM dapat ditekan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat Sampit.

Editor


Komentar
Banner
Banner