bakabar.com, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti senjata rakitan ilegal yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Fransisco.
Selain itu kepolisian juga mengamankan selongsong peluru berkaliber 45, pakaian korban, dan sejumlah bukti lainnya.
"Bukti satu unit senjata api rakitan ilegal, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, baju korban dan lain-lain," kata Ramadhan, Jumat (28/7).
Baca Juga: Jubir Densus 88: Bripda Ignatius Tewas Tertembak Pistol Bripka IG
Ramadhan menerangkan bahwa perkara kematian Bripda Ignatius ditangani Polres Bogor yang melibatkan sejumlah pihak. Terutama dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendalami keterangan saksi dan petunjuk perkara.
"Peristiwa tersebut sedang diproses pidananya oleh Polres Bogor, Polda Jawa Barat. Proses kode etik oleh Div Propam Polri," jelas dia.
Semula Polri telah menetapkan dua tersangka atas tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Adapun tersangka dalam insiden tewasnya Bripda Ignatius ialah Bripka IG dan Bripda IMS.
Baca Juga: Densus 88 Sebut Pembunuh Bripda Ignatius Sempat Menenggak Miras
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas lantaran diduga ditembak rekannya sesama anggota Polri. Insiden itu terjadi di Bogor, Jawa Barat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/7) pukul 01.40 WIB di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri Bogor.
"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7).
Halaman selanjutnya: Bripda Ignatius Tewas Tertembak Pistol Bripka IG
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menyebut Bripda Ignatius Dwi tewas tertembak senjata api milik Bripka IG.
Saat itu Bripda IMS mengaku mengeluarkan senjata api milik IG dari tas miliknya dan peluru langsung melesat yang menewaskan Bripda Ignatius.
“Senjata meletus saat diambil IMS dari tasnya," kata Aswin kepada wartawan, Jumat (28/7).
Baca Juga: Densus 88 Bantah Polisi Tembak Polisi di Bogor!
Saat senjata meletus, Bripka IG tak berada di lokasi. "Namun IG sebagai pemilik, tidak berada di tempat waktu kejadian,” ujarnya.
Ia pun mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama dengan penyidik Polres Bogor, Jawa Barat masih terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Kasus Tewasnya Bripda IDF Diselidiki Densus dan Polres Bogor
"Penyidik sedang bekerja intensif terkait detail peristiwa ini sesuai fakta dari saksi-saksi. Pengolahan TKP (Tempat Kejadian Perkara) secara scientific dan keterangan-keterangan lain yang terkait," jelasnya.