Kasus Penganiayaan Pesanggrahan

PN Jaksel Tidak Ada Pengamanan Khusus untuk Sidang Mario Dandy Cs

Pihak PN Jakarta Selatan mengaku tidak akan ada pengamanan khusus saat sidang Mario Dandy dan Shane Lukas. Mereka akan disidang pada Selasa (6/6).

Featured-Image
Terdakwa kasus penganiyaan berat, tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas di Mapolda Metro Jaya. (Foto: apahabar/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegaskan bahwa tidak akan ada pengamanan khusus saat sidang Mario Dandy dan Shane Lukas.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djumyanto menyampaikan bahwa pengamanan saat sidang akan dilaksanakan seperti biasa dan terbuka untuk umum.

"Telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan dan Kejaksaan, mengenai pengamanan selama proses persidangan," kata Djumyanto kepada wartawan, Senin (5/6).

Baca Juga: Kubu David: Jangan Berikan Sel Istimewa untuk Mario Dandy!

Nantinya, sidang tersebut akan digelar Selasa (6/6/2023) 11.00 Wib. Pengadilan Negeri Jaksel telah menerima pelimpahan berkas perkara pidana dengan tersangka Mario dan Shane, Selasa (30/5).

Adapun majelis hakim yang akan mengadili tersangka Mario adalah Alimin Ribut Sujono dengan Hakim Anggota Muhammad Ramdes dan Tumpanuli Marbun.

Sedangkan untuk terdakwa Shane Lukas akan diadili oleh Hakim Anggota Muhammad Ramdes dan Tumpanuli Marbun.

Baca Juga: Mario Dandy Bakal Diadili Hakim Kasus Sambo 6 Juni Mendatang!

Terpisah, Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini, mengatakan ayah David, Jonathan Latumahina, bakal hadir langsung di sidang perdana tersebut.

"Confirmed hadir Ayah David," kata Mellisa Anggraini saat dikonfirmasi, Senin (5/6).

Mellisa mengatakan pihaknya akan terus mengawal sidang Mario dan terdakwa lainnya di kasus penganiayaan tersebut. Dia berharap aksi penganiayaan seperti yang dialami David tak terulang.

"Untuk mengawal proses mencari keadilan bagi David," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner