Polemik Pajak Spa

Pengusaha Spa Tolak Bisnisnya Dimasukkan ke Sektor Industri Hiburan

Para pelaku industri spa yang tergabung ke dalam Indonesia Wellness Spa Professional Association menolak (IWSPA) menolak dimasukkan sebagai industri hiburan khu

Featured-Image
Para pelaku industri spa yang tergabung ke dalam Indonesia Wellness Spa Professional Association menolak (IWSPA) menolak dimasukkan sebagai industri hiburan khusus. Foto: apahabar.com/Ayyubi

bakabar.com, JAKARTA - Para pelaku industri spa yang tergabung ke dalam Indonesia Wellness Spa Professional Association menolak (IWSPA) menolak dimasukkan dalam kategori industri hiburan khusus.

Hal tersebut merespons Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

"Spa yang dimaksudkan ke jenis hiburan itu membuat kami kecewa dan membuat kami melihat kembali kementerian yang menaungi kami Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," ujar Ketua Umum IWSPA Yulia Himawati saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (18/1).

Baca Juga: 3 Negara ASEAN Ini Kalahkan Tren Positif SDGs Indonesia

Baca Juga: INDEF Sebut Kemiskinan Ekstrem Jadi PR Besar Capres-Cawapres

Dia menjelaskan merujuk pada Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2019 tentang Standar Usaha Spa. Bisnis spa tidak termasuk sebagai kategori industri hiburan, melainkan industri kesehatan.

Berdasarkan Pasal 1 Permenparekraf 11/2019 itu memang disebutkan Usaha Spa adalah usaha perawatan yang memberikan layanan dengan metode kombinasi terapi air, terapi aroma, pijat, rempah-rempah, layanan makanan/ minuman sehat, dan olah aktivitas fisik dengan tujuan menyeimbangkan jiwa dan raga dengan tetap memperhatikan tradisi dan budaya bangsa Indonesia.

"Jadi disayangkan kita digolongkan jenis hiburan. Ini wellness spa untuk kesehatan. Sehingga aneh kalau akhirnya dijadikan pemerintah dan DPR sebagai jenis hiburan, itu yang kami sesalkan itu, kami tidak menghendaki," ujar dia.

Baca Juga: Pembangunan Berkelanjutan Tak Menjadi Topik Familiar bagi Capres-Cawapres

Dia menegaskan atas dasar itu bisnis spa merupakan layanan kesehatan, bukan untuk hiburan. Sebab, spa termasuk bagian dari preventif agar tubuh menjadi lebih bugar dan sehat. Dengan spa, aliran darah menjadi lebih lancar dan badan lebih sehat.

Apalagi, jika merujuk pada kepanjangan spa itu sendiri, Salus Per Aquam atau Sanitas Per Aqua yang artinya kesehatan melalui air. Ditambah para pelaku usaha spa harus memberikan pendidikan dan sertifikasi untuk para terapisnya.

"Terapis kami profesional, bersertifikat mengikuti pelatihannya tidak mudah. Mereka harus punya skill knowledge yang baik untuk jadi spa profesional, tidak sembarangan, perlu kompetensi," jelasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner