pilpres 2024

Pengamat: Safari Politik Anies Curi Start Kampanye Pilpres 2024

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti menilai safari politik Anies Baswedan ke sejumlah wilayah telah tergolong sebagai kampanye calon Presiden

Featured-Image
Pengamat politik Ray Rangkuti saat diskusi di Bawaslu, Senin (20/2). apahabar.com/Andrey

Sementara, ia juga menekankan dengan waktu kampanye yang terbatas dan dikaitkan dengan Pileg 2024, maka masyarakat berpeluang kesulitan mengenal dan mengetahu lebih jauh tentang caleg atau calon wakil rakyatnya.

"Masa kita harus melihat visi misi ribuan caleg dalam 75 hari, kita tidak mungkin dapat inti pikirannya," ujar Ray.

Maka Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) terkait kategori sosialisasi dan kampanye sangat ambigu. Sebab menurut dia apabila diartikan terdapat makna yang sama yakni aturan tersebut dinilai tidak berguna dan buang-buang waktu.

"Apa bedanya? Bedanya cuma satu, ada ajakan memilih atau tidak. Senang sekali ngatur yang sebetulnya tidak perlu diatur" ucapnya.

Baca Juga: Bawaslu Persoalkan Safari Politik Anies Baswedan

Baca Juga: Tiba di Kalsel, Anies Disambut Sinoman Hadrah hingga Reog

Ray menyarankan Bawaslu dan KPU untuk membuat aturan tentang laporan harta kekayaannya dan aturan tegas terkait Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Ia meminta Bawaslu berkaca pada kasus utang kampanye Anies Baswedan senilai Rp50 miliar yang membuat Bawaslu tidak bisa menindak lantaran jabatan Anies sebagai Gubernur DKI sudah usai.

"Dari mana mereka dapat kekayaan begitu besar, padahal kita tahu dia gak punya harta sebanyak itu. Nah itu menarik, salah satunya itu," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner