Ruko Serobot Fasum

Pemilik Ruko di Pluit Minta Pemerintah Tunda Pembongkaran

Pemilik ruko dan restoran Leong Seng Kitchen, Boedy Widjaja bersama para pemilik ruko lain meminta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menunda pembongkar

Featured-Image
Sebagian ruko di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara yang telah dibongkar pemiliknya, Selasa (23/5). (Foto: apahabar.com/Ryan Suryadi)

bakabar.com, JAKARTA - Pemilik ruko dan restoran Leong Seng Kitchen, Boedy Widjaja bersama para pemilik ruko lain meminta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menunda pembongkaran yang bakal dilakukan Rabu (24/5) besok.

Tindakan pembongkaran akan dilakukan terhadap bangunan ruko di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Pemerintah mohon kebijaksanaan untuk ditunda (pembongkarannya). Ditunda dengan alasan sekarang kan sepi," kata Boedy saat ditemui di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (23/5).

Baca Juga: PJ Heru Turun Tangan Tindak Ruko Serobot Fasum di Pluit

Sementara pemilik Ruko Resto Koko Hawker, Vincent mengatakan bahwa warga atau pemilik ruko di area sekitar kaget ketika kasus penyerobotan lahan ini menjadi besar.

Menurutnya Ketua RT belum melakukan musyawarah dengan warga.

"Masalah ini cuma bilang melanggar warga tidak diajak ngobrol. Selama ini kita sebagai warga aja tidak pernah diajak bermusyawarah dengan kalau dibilang kita membangun tanpa RT tahu berarti RT-nya kerjanya apa nih," kata Vincent.

Vincent menjelaskan banyak pemilik ruko menyebut saluran air di wilayah komersil itu banyak yang dijadikan sebagai tempat makan atau restoran. Sehingga hal ini kerap menimbulkan masalah seperti kecoa dan bau tidak sedap.

Baca Juga: 3 Ruko Serobot Fasum Pluit Dibongkar Mandiri Oleh Pemiliknya

"Kita hanya merapikan tempat yang dulunya seperti ini. Kita menutup got karena kita jualan semua makanan kita tidak tutup itu akan naik binatang kecoa, tikus dan kawan-kawan serta aroma bau," jelasnya.

Sebelumnya PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa tindakan pembongkaran dilakukan lantaran ada sejumlah ruko yang dibongkar secara mandiri dan banyak yang masih belum melakukan pembongkaran.

"Iya akan dilakukan penegakan hukum (pembongkaran bangunan langgar batas)," ujar Heru saat ditemui di Pademangan, Selasa (23/5).

Sementara itu, Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menuturkan, semenjak dilayangkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) sebagai dasar pembongkaran batas bangunan, hanya ada beberapa bangunan yang melakukan pembongkaran mandiri.

Baca Juga: Pemkot Jakut Mengaku Tidak Bekingi Ruko Serobot Fasum di Pluit

"Ada tiga ruko ya dibongkar, tapi kan bongkarnya mereka beda sama kita ya, mereka bongkarnya itu kenapa? yang lain mau bongkar juga cuman informasinya dari Camat bahwa mereka belum dapat tukang," sebut Ali.

Menurut Ali, batas waktu yang diberikan surat rekomtek terakhir hari ini. Dengan demikian, apabila besok masih ada yang belum bongkar, maka pihaknya akan membantu untuk membongkar bangunan.

"Tapi bongkar kita ingin supaya mereka bisa melanjutkan lagi nanti bongkarnya, nanti besok kan kita kasih batas waktu sampai hari ini," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner