bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Agama RI menetapkan 1 Zulhijah 1445 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu (8/6/2024). Dengan keputusan tersebut, otomatis Hari Raya Iduladha 10 Zulhijah 1445 hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024. Sementara itu, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan Iduladha pada Minggu, 16 Juni 2024.
Penetapan Iduladha itu diputuskan setelah Sidang Isbat yang digelar pada Jumat (7/6/2024) petang, di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.
"Disepakati bahwa 1 Zulhijjah tahun 1445 H jatuh pada hari Sabtu 8 Juni 2024 masehi dan insya Allah hari raya Iduladha jatuh pada 17 Juni 2024," kata Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jumat.
Dia mengatakan, keputusan itu didasarkan dari hasil pantau hilal di 114 titik di seluruh wilayah Indonesia. Kemudian, dilanjutkan dengan rapat sidang isbat yang tertutup untuk umum.
Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Keputusan pemerintah ini sama dengan ormas Islam Muhammadiyah yang sebelumnya memastikan 1 Zulhijjah 1444 H jatuh pada 8 Juni 2024, sehingga Hari Raya Iduladha jatuh pada 17 Juni 2024.
Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi menetapkan Iduladha pada 16 Juni 2024.
Dirjen Bina Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan perbedaan tanggal Hari Raya Iduladha antara Arab Saudi dan Indonesia tahun ini karena kedua negara ini memiliki perbedaan zona waktu.
"Beda zona [waktu] jauh sekali. Beda waktu masuknya magrib kan beda, dilakukan rukyat itu pada saat itu [Magrib] kan. Karena beda zona jauh sekali," kata Kamaruddin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (7/6/2024) dikutip dari cnnindonesia.com.
Kamaruddin mengatakan perbedaan tanggal jatuhnya hari raya Iduladha antara Indonesia dan Arab Saudi sudah sering kali terjadi. Baginya, perbedaan itu merupakan hal yang biasa.
"Karena tidak ada hukum global, enggak bisa, karena perbedaan, bumi, rotasi bulan yang tidak memungkinkan bisa sama," kata dia.
Lihat Juga :
Kamaruddin lantas menjelaskan soal puasa Arafah ketika tanggal Hari Raya Iduladha antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi berbeda. Baginya, pelaksanaan puasa Arafah bisa mengikuti keputusan pemerintah di negara yang sedang didiaminya saat itu.
"Yang di sana mengikuti di sana, orang yang sedang di Saudi mengikuti keputusan Saudi. Di sini kita mengikuti keputusan sini," kata dia.
Di tempat yang sama, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menjelaskan perbedaan tanggal Iduladha antara Indonesia dan Arab Saudi bukan menjadi sebuah masalah.
Ia menegaskan Indonesia tetap berpegang pada kriteria penetapan ketinggian hilal berdasarkan kesepakatan Menteri-menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura (MABIMS) dalam menentukan awal bulan hijriah.
Kriteria bulan baru dalam kriteria MABIMS ini adalah ketinggian hilal 3º dan elongasi atau sudut Bulan-Matahari 6,4º.
"Bahwa tidak hal yang menjadi masalah utama Insya Allah. [Bisa berbeda Indonesia dan Saudi] Salah satunya kondisi alam yang berbeda, wilayah kita berbeda itu, elongasi dan lain- lain," kata Saiful.(*)