Ruko Serobot Fasum

PJ Heru Turun Tangan Tindak Ruko Serobot Fasum di Pluit

Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penindakan hukum apabila pemilik ruko yang menyerobot fasilitas umum di kawasan

Featured-Image
Kawasan Ruko yang melanggar aturan karena menyerobot fasum di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (20/5). Foto: apahabar.com/Ryan Suryadi)

bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penindakan hukum apabila pemilik ruko yang menyerobot fasilitas umum di kawasan Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara tidak melakukan pembongkaran secara mandiri.

Hal tersebut langsung dikatakan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau Puskesmas Pademangan, Jakarta Utara pada Selasa (23/5).

"Iya akan dilakukan penegakan hukum," Kata Heru saat ditemui.

Heru menyebut bahwa sudah ada beberapa ruko yang dibongkar secara mandiri setelah adanya pemberian surat dari Pemerintah Kota Jakarta Utara.

Baca Juga: 3 Ruko Serobot Fasum Pluit Dibongkar Mandiri Oleh Pemiliknya

Sementara Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan pihaknya sebelumnya meneruskan laporan kepada pihak terkait seperti PT Jakarta Propertindo (Perseroda), dulunya bernama Badan Pengelola Lahan (BPL) Pluit.

BPL Selaku pengelola fasilitas sosial dan fasilitas umum di kawasan yang diduduki bangunan ruko, serta PT Jawa Barat Indah (JBI) selaku pengembang (developer) ruko.

Hasilnya, ditemukan batas-batas letak bangunan yang melanggar aturan PP 21 Tahun 2021. Jajaran Pemkot Jakut pun bergerak membuat Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) sebagai dasar pembongkaran dan menggaris batas-batas bangunan melanggar di lapangan menggunakan cat semprot merah.

Baca Juga: Pemkot Jakut Mengaku Tidak Bekingi Ruko Serobot Fasum di Pluit

Setelah itu diberikan tenggang waktu sampai Selasa. Jika Selasa tidak dimulai pembongkaran secara mandiri maka Rabu, petugas terpadu yang akan membongkar bangunan yang melanggar tersebut.

"Yang bongkar mereka dulu. Kalau enggak dibongkar ya kita yang bongkar, yang bongkar Satpol PP. Bedanya kan kalau kita yang bongkar agak hancur ya. Kalau bongkar sendiri kan rapi ya," kata Ali.

Editor


Komentar
Banner
Banner