bakabar.com, JAKARTA - Sudah hampir satu tahun ratusan warga menghuni Kampung Susun Bayam di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka warga yang tinggal di bangunan di samping Jakarta International Stadium (JIS) itu tak diberi akses listrik dan air bersih.
Diketahui sebagian besar warga telah menempati beberapa unit di Kampung Susun Bayam tersebut. Para warga itu memanfaatkan unit Kampung Susun Bayam yang tidak terkunci sejak didirikan oleh eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Salah seorang warga, Neneng Kurniawati (43) mengungkapkan, sebelum warga masuk ke rumah susun itu, listrik di gedung tersebut selalu menyala selama 24 jam. Namun, ketika warga datang, akses listrik dan air dimatikan.
"Sejak tanggal 13 Maret 2023 sudah dimatikan lampu listrik, dan ruang ibadah serta mushola di kunci. Saat ini kami banyak kesulitan, air bersih dan sebagainya," kata Neneng kepada bakabar.com saat ditemui, Kamis (25/1).
Baca Juga: Dugaan Kriminalisasi di Kampung Bayam, Sahroni: Hati-Hati Pak Heru!
Neneng, tak punya pilihan selain menghuni Kampung Susun Bayam. Apalagi, Kampung itu memang sejak awal diperuntukkan bagi warga tergusur akibat pembangunan JIS.
"Yang dijanjikan, Pemprov mau kasih kunci dan bisa ditempati. Harapan warga, Pj (Gubernur DKI Jakarta) buka mata hati, fasilitas dinyalakan. Kasihan anak kecil, kasihan lansia," kata Neneng.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani Muhammad Furqon (45) mengatakan, warga yang menghuni Kampung Susun Bayam saat ini pada dasarnya telah dijanjikan untuk menempati tempat itu. Menurutnya, masalah warga yang menempati Kampung Susun Bayam sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara yang sederhana.
Furqon menjelaskan, warga Kampung Bayam sudah diajak musyawarah dengan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro terkait kontribusi untuk menempati rumah di Kampung Susun Bayam. Ketika itu, PT Jakpro meminta kontribusi Rp 1,8 juta per bulan per rumah kepada warga. Namun PT Jakpro bisa memangkas kontribusi menjadi Rp 750 ribu.
"Ketika itu, warga masih melakukan penawaran. Setelahnya, disepakati angka Rp 600 ribu untuk kontribusi warga menghuni Kampung Susun Bayam," kata Furqon saat ditemui.
Baca Juga: Nggak Deal, Warga Eks Kampung Bayam Ngotot Bertahan di Area JIS
Furqon menyebut kesepakatan telah dicari pada bulan Desember 2022, dimana sudah dibuat Draft. Namun sampai dengan saat ini warga Kampung Bayam belum menandatangani Draft kesepakatan tersebut.
Karenanya, warga membuat perlawanan dengan menempati pelataran Kampung Susun Bayam pada Maret 2023. Hingga akhinya, pada November 2023, warga mulai naik ke lantai dua untuk menempati rumah di Kampung Susun Bayam.
Dugaan Kriminalisasi
Setelah menempati rumah di Kampung Susun Bayam, beberapa warga dilaporkan ke aparat kepolisian. "Kami kecewa, kami dikriminalisasi," kata Furqon.
Menurut dia, negara harus hadir untuk mengtasi permasalahan di Kampung Susun Bayam. Bukan dengan cara mengusir atau menyediakan Rusun Nagrak di Cilincing.
"Itu bukan solusi. Karena peruntukkan kami di sini. Jakpro dan Pj Gubernur harus tanggung jawab. Hak kami hilang. Ruang hidup kami hilang," katanya.