Pemilu 2024

APK Parpol Asal Pasang, Bawaslu Minta Pemprov DKI Jakarta Tegas

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta partai politik (parpol) yang menggunakan bendera atau spanduk untuk kampanye bisa menaati peraturan.

Featured-Image
APK parpol yang memenuhi sebuah pagar di DKI Jakarta. Foto: Antara.

bakabar.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta partai politik (parpol) yang menggunakan bendera atau spanduk untuk kampanye bisa menaati peraturan.

Mereka menyoroti banyaknya spanduk atau alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai aturan. Bawaslu meminta partai tida menancapkan bendera di pembatas jalur sepeda milik Pemprov DKI Jakarta.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan pemerintah daerah bisa dengan paksa mencopot APK yang sudah jelas melanggar. Salah satunya, APK yang ditancapkan di stick cone Pembatas jalur sepeda baru-baru ini.

Baca Juga: Bawaslu Tunda Garap 13 ASN Bekasi Soal Pakai Jersey 02

"Diperbolehkan (dicopot paksa-red) karena satpol PP memiliki kewenangan juga sebagai penegak peraturan daerah," ungkapnya, Jumat (12/1)

Dia mengatakan terkait hal itu parpol diminta untuk menertibkan sendiri Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing. Hal itu tertuang dalam peraturan Bawaslu.

"Terkait alat peraga kampanye di jalur sepeda, berdasarkan Pasal 25 Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu," ujarnya.

Baca Juga: Camat Pondok Melati Dicecar Bawaslu Buntut Pamer Jersey 02

Ia mengatakan parpol semestinya memberikan pendidikan politik yang benar. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau parpol untuk patuh, tidak memasang alat peraga kampanye di zona terlarang. Selain itu, pemasangan alat peraga kampanye juga memperhatikan estetika kota.

"Apalagi, sudah ada korban kejatuhan alat peraga kampanye di jalan raya. Kampanye semestinya mencerahkan, bukan justru membayakan pengguna jalan," jelas dia.

Sebelumnya beredar video di media sosial memperlihatkan bendera parpol terpasang di pembatas jalursepeda di Flyover Rasuna Said, Jakarta. Dalam video yang diunggah akun Instagram @Lensa_berita_jakarta menjelaskan bahwa ratusan bendera parpol terpasang di plastik pembatas jalur sepeda Rasuna Said

Editor


Komentar
Banner
Banner