Polemik Impor Pakaian Bekas

Pemerintah Buka Hotline Aduan, Pedagang Thrifting: Masih Belum Tahu

Polemik Impor pakaian bekas atau thrifting masih belum menemui titik terang.

Featured-Image
Suasana jual beli pakaian bekas di pasar senen blok III lantai 2. (Foto: apahabar/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Polemik Impor pakaian bekas atau thriftingmasih belum menemui titik terang. Terbaru, Kemenkop UKM membuka hotline pengaduan untuk memfasilitasi pedagang baju bekas impor yang terdampak larangan pemerintah.

Dalam hal ini, pedagang diminta untuk langsung menghubungi nomor hotline melalui WhatsApp, serta call center Kemenkop UKM. Namun sangat disayangkan, sebagian besar pedagang pakaian bekas di Pasar Senen blok III lantai 2 masih belum mengetahui adanya layanan tersebut.

Salah satunya, Rohmat (33) mengaku belum pernah mengetahui jika pemerintah membuka hotline untuk mendengarkan keluh kesah dari pedagang thrifting.

"Sejauh ini saya belum tahu kalau ada info semacam itu. Belum pernah denger juga dari temen soal itu," ungkapnya kepada bakabar.com saat ditemui di Pasar Senen, Sabtu (1/4).

Baca Juga: Salahgunakan Sitaan Thrifting, Oknum Polisi Segera Ditindak!

Menurutnya, jika pemerintah benar-benar ingin memberikan solusi kepada mereka yang terdampak. Pemerintah seharusnya lebih gencar dalam menyosialisasikan informasi tersebut.

"Harusnya sih kalau beneran ada fasilitas itu, ketua pedagang kita disini udah kasih informasi ke para pedagang ya, termasuk saya," jelasnya.

Senada, Musni (21) juga mengaku belum pernah mendengar informasi tersebut. Menurutnya jika pemerintah serius ingin membantu, maka yang harus dilakukan adalah mendatangi para pedagang secara langsung di lokasi.

"Gini, kalau emang niat bantuin kami, datang kesini. Kasih tahu ke kami apa yang harus dilakukan," ungkap Musni.

Baca Juga: Dialog dengan Pemerintah, Pedagang Thrifting: Tidak Ada Solusi!

Terlebih, menurutnya solusi terkait menghabiskan stok itu pun sama sekali tidak membantu para pedagang. Menurutnya diskusi yang berlangsung pada Kamis (30/3) itu sama sekali tidak membuahkan hasil.

"Kemarin kita disuruh habisin stok. Terus kalau sudah habis, kita harus jualan apa lagi, belum ada solusi dari mereka juga," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) membuka hotline telepon untuk memfasilitasi pedagang baju bekas impor yang terdampak larangan pemerintah.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pihaknya dan Smesco Indonesia akan menampung seluruh keluhan yang masuk dari pedagang, termasuk memberikan solusi terbaik.

Baca Juga: Jelang Puasa, Pedagang 'Thrifting' di Pasar Senen Resah

"KemenKop-UKM bersama dengan Smesco Indonesia akan memfasilitasi seluruh keluhan yang masuk dan menindaklanjuti pihak terkait," ujar Teten dalam pamflet yang diterima bakabar.com, Rabu (22/3).

Pedagang kemudian diminta untuk langsung menghubungi nomor hotline melalui WhatsApp, serta call center Kemenkop UKM.

"Usaha Anda terdampak dengan pelarangan impor pakaian bekas ilegal? Hubungi saluran pengaduan kami. WhatsApp 0811-1451-587, dan call center 1500-587", jelas tulisan pada pamflet.

Selain itu, Kemenkop UKM juga menyediakan link untukk diakses para pedagang yang terdampak yakni https://linktr.ee/kanalkemenkopukm.

Editor
Komentar
Banner
Banner