Polemik Thrifting

Dialog dengan Pemerintah, Pedagang Thrifting: Tidak Ada Solusi!

Pemerintah secara resmi memberikan kelonggaran terhadap pedagang thrifting untuk melanjutkan usahanya hingga stok yang mereka miliki habis.

Featured-Image
Salah seorang pedagang thrifting di Pasar Senen, Laura (45), Kamis (30/3) (foto: apahabar/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah secara resmi memberikan kelonggaran terhadap pedagang thrifting untuk melanjutkan usahanya hingga stok yang mereka miliki habis.

Hal itu disampaikan para pedagang usai berdialog dengan Menkop UKM Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).

Pedagang thrifting, Laura (45) mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah yang tak memberikan ruang dan solusi adil bagi para pedagang.

Baca Juga: [ Habar News ] Thrifting Ganggu Keuangan Negara, Apa Iya?

"Tak ada kejelasan, nggak ada solusinya," kata Laura mempertegas, Kamis (30/3).

Laura semula sempat berharap bahwa kedatangan para pejabat negara membawa kabar baik untuk masa depan pedagang agar dapat kembali menjajakan pakaian bekas.

Namun ternyata justru kembali memastikan penghentian usaha yang telah dijalani para pedagang thrifting.

"Intinya kami tadi berharap pak Mendag dan pak Teten untuk membantu kami para pengecer ke dalam UKM, tidak membumihanguskan pakaian second ini," ungkapnya.

Baca Juga: Jelang Puasa, Pedagang 'Thrifting' di Pasar Senen Resah

Namun, Mendag dan Menkop UKM hanya memberikan kelonggaran kepada para pedagang untuk tetap bisa berdagang hingga stoknya habis.

"Artinya kalau stok barang abis gak bisa jualan lagi? Apa yang mau kami jual? Gak ada solusi," lanjutnya.

Laura menyebut sekitar 807 kios yang berada di lantai 2 Pasar Senen Blok III yang menjajakan pakaian dan barang bekas impor.

"Di lantai 2 itu ada 807 kios, itu semuanya thrift, satu lantai yang khusus thrift, selanjutnya bagaimana nasib kami," lanjutnya.

Baca Juga: Fenomena Thrifting, Kadin: Rugikan Industri Pakaian Dalam Negeri

Maka ia berharap pemerintah merangkul pedagang thrifting sebagai bagian dari pelaku UKM.

"Kami mau dirangkul, dengan tidak membumihanguskan pakaian second ini masukkan kami ke anggota UKM dengan dagangan pakaian second," imbuh dia.

"Mau dipajak silahkan, kami tidak gentar, kami tidak diganggu dengan pikiran negatif, dicari polisi, kalau kami sudah jelas kena pajak kami siap dengan diatur kuota pres-ball, pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner