Polemik Thrifting

Salahgunakan Sitaan Thrifting, Oknum Polisi Segera Ditindak!

Jagat maya sempat digegerkan dengan salah seorang oknum anggota Polri yang menyalahgunakan barang sitaan thrifting untuk keperluan pribadinya.

Featured-Image
Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto: apahabar.com/BS)

bakabar.com, JAKARTA - Jagat maya sempat digegerkan dengan salah seorang oknum anggota Polri yang menyalahgunakan barang sitaan thrifting untuk keperluan pribadinya.

Bahkan dalam gambar yang viral di jagat maya disebut bahwa oknum polisi tersebut akan membawa pulang barang sitaan yang diduga hasil operasi larangan thrifting.

Baca Juga: Dialog dengan Pemerintah, Pedagang Thrifting: Tidak Ada Solusi!

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ramadhan menyatakan Polri akan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oknum polisi jika terbukti menyalahgunakan barang sitaan.

"Penyalahgunaan tentu akan mendapatkan sanksi. Yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu, Polri memastikan itu melanggar," ujar Ramadhan, Jumat (31/3).

Baca Juga: [ Habar News ] Thrifting Ganggu Keuangan Negara, Apa Iya?

Ia menerangkan bahwa barang bukti yang dikumpulkan dari sebuah operasi kepolisian tidak boleh dimanfaatkan kembali untuk keperluan pribadi anggota Polri.

"Ya tidak boleh ya," ungkapnya.

Di sisi lain, ia mengaku akan mencari tahu kebenaran dari foto viral tersebut dan berjanji akan memberi informasi terkait perkembangan perkara.

"Kita cek dulu kebenarannya ya," pungkasnya.

Baca Juga: Jelang Puasa, Pedagang 'Thrifting' di Pasar Senen Resah

Diketahui, dalam foto tangkapan layar sebuah cerita WhatsApp ramai diperbincangkan di dunia maya. Dalam foto itu, terdapat banyak tumpukan baju yang tersusun untuk ditampilkan di hadapan publik.

Dalam narasinya, sang adik mengaku memiliki kerabat seorang kakak yang bekerja di Dirkrimsus (Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus). Namun, dalam gambar tersebut tidak disebutkan lebih lanjut di Polda manakah sang kakak bertugas.

Editor


Komentar
Banner
Banner