Cukai Rokok

Negara Merugi Triliunan Rupiah, CISDI Dukung Kenaikan Cukai Rokok!

CISDI mendukung aturan pemerintah untuk menaikan cukai rokok sebesar 10 persen. Hal itu dikarenakan kerugian negara akibat rokok mencapai Rp27 Triliun

Featured-Image
Ilustrasi cukai rokok. (Foto: dok. cnnindonesia).

bakabar.com, JAKARTA – Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI) mendukung aturan pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen.

Dampak penyakit yang ditimbulkan dari rokok, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp27 triliun.

Ketua Program Pengendalian Tembakau CISDI, Iman Zein menjelaskan dari kerugian tersebut, setidaknya Rp15 triliun ditanggung oleh BPJS.

“Diharapkan kalau cukai tembakaunya naik otomatis akan berimbas ke harga. Akan membuat harganya tidak terjangkau ke kelompok rentan, anak anak dan kelompok miskin,” ucapnya kepada bakabar.com, Rabu (9/11).

Kerugian Rp27 triliun hanya mencakup biaya langsung. biaya langsung yang dimaksud yaitu biaya kesehatan seperit biaya rawat inap, kunjungan ke dokter, obat, transportasi menuju ke tempat pelayanan kesehatan dan lainnya.

Baca Juga: Harga Rokok Naik, Masyarakat Tetap Beli Walaupun Mahal

Sementara untuk biaya tidak langsung (indirect morbidity dan premature mortality cost) melingkupi kehilangan produktivitas serta kerugian ekonomi akibat kematian prematur.

Selain itu, sebagian besar penempatan tanggungan kesehatan ditujukan kepada daerah penghasil tembakau.

”Padahal yang terkena penyakit rokok bukan hanya daerah penghasil tembakau tapi daerah lain juga kena imbasnya,” imbuhnya.

Menurutnya kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen terbilang cukup kecil. Berdasarkan riset CISDI bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia, kenaikan cukai lebih daripada itu masih terpantau aman.

“Kenaikan sampai 45 persen masih bisa dilakukan, dengan tujuan untuk meningkatkan pemasukan negara atau penurunan prevelansi sesuai RPJMN,” ujarnya.

Baca Juga: Curhat Pedagang Soal Kenaikan Cukai Rokok: Bebani Rakyat, Harus Dicabut

Dia mengungkapkan walaupun rokok menjadi instrumen yang paling besar menyumbang pemasukan negara.

Tapi, rokok juga memiliki efek samping yang dapat menimbulkan kerugian, melalui penyakit yang ditimbulkan.

Pihaknya tidak setuju jika peraturan kenaikan cukai rokok membuat petani tembakau kehilangan pekerjaan

"kita tahu produk tersebut menimbulkan dampak buruk, sehingga harus dikendalikan,” tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner