bakabar.com, JAKARTA – Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mengungkapkan ada beban biaya tambahan bagi kelompok rentan dalam Vaksinasi Covid-19.
Chief Research and Pilicy Officer CISDI, Olivia Herlinda mengungkapkan beban itu merupakan biaya yang ditujukan untuk pemeriksaan skrinning dan lanjutan bagi kelompok rentan.
Pemeriksaan skrinning dibutuhkan untuk mengidentifikasi penyakit-penyakit yang belum diketahui/tidak terdeteksi dengan tes yang dapat diterapkan secara tepat dalam sebuah skala yang besar.
“Kelompok rentan dibebankan untuk membiayai pemeriksaan itu dari kantong milik sendiri,” ujarnya dalam Diskusi Publik Studi Inklusivitas Program Vaksinasi COVID-19 pada Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan, Kamis (27/7).
Baca Juga: CISDI: Pemerintah Tak Sukses Salurkan Vaksinasi Covid-19
Hal itu yang kemudian menghambat kelompok rentan untuk mengakses vaksinasi Covid-19. Padahal WHO telah menetapkan vaksin Covid-19 sebagai Public Goods atau barang publik.
Barang publik itu sendiri didasarkan atas dua prinsip utama, pertama tidak terdapat persaingan, dimana individu dapat mengonsumsi barang tanpa publik mengurangi ketersediaan barang tersebut untuk individu lain.
“Kedua, tidak dapat dikecualikan yang bermakna bahwa barang publik disediakan atau diproduksi tidak boleh mencegah orang lain yang tidak memiliki akses dan/atau kemampuan membayar untuk mendapatkannya,” jelasnya.
Kemudian, pemerintah tidak memberi kebijakan penunjukan khusus utamanya terhadap penjangkauan bagi masyarakat adat. Penjangkauan baru dilakukan bila kebutuhan tinggi, tapi pada kondisi normal hal itu terbatas.
“Pelayanan Kesehatan juga masih mendapat keluhan terutama pada fasilitas atau logistic dan SDM kesehatan yang belum akomodatif terhadap masyarakat adat dan konfrontan yang memiliki kebutuhan berbeda-beda,” ujarnya.